JEMBRANA – Petugas Karantina mencegat sebuah truk bermuatan puluhan ekor sapi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Truk tersebut dipaksa putar balik ke kandang karantina karena diduga membawa dokumen persyaratan yang tidak sesuai atau palsu.
Aksi pencegatan ini dilakukan di tengah gencarnya pengiriman ternak keluar Bali untuk memenuhi kebutuhan hari raya Idul Adha. Petugas yang curiga sempat melakukan pengejaran hingga ke area pelabuhan.
“Benar, tadi kami ada kecurigaan terhadap truk sapi tersebut sampai kami kejar ke pelabuhan. Setelah diperiksa, kami temukan bahwa dokumen karantina yang dibawa tidak sesuai atau patut diduga palsu,” ujar drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja saat dikonfirmasi, Kamis (7/5).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati sebanyak 25 ekor sapi di dalam bak truk. Berdasarkan keterangan awal dari sopir truk, puluhan ternak tersebut berasal dari wilayah Karangasem. Meski demikian, pihak Karantina mengaku masih mendalami siapa pemilik asli dari puluhan ekor sapi tersebut. Sopir truk sejauh ini belum memberikan keterangan detail mengenai identitas pengirim.
“Ada sekitar 25 ekor sapi di dalam truk. Pemilik sapi belum jelas, biar tidak salah sebut. Cuma asalnya kata sopir dari Karangasem,” jelas Agus.
Dikembalikan ke Kandang Karantina Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, truk beserta muatannya kini telah diamankan dan dikembalikan ke kandang Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk.
Petugas akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen serta memastikan kesehatan ternak sesuai protokol yang berlaku.
Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi adanya pengiriman ternak ilegal yang tidak memenuhi standar administrasi dan kesehatan hewan, terlebih menjelang lonjakan permintaan ternak untuk kurban.







