Madiun – Inovasi pelayanan pajak di Desa Bacem kecamatan Kebonsari kab Madiun membuahkan hasil positif. Melalui layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis Laku Pandai yang difasilitasi oleh BUMDes ” Barokah”, masyarakat kini semakin mudah sekaligus termotivasi untuk melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Program ini tidak hanya mempermudah akses pembayaran, tetapi juga memberikan souvenir hadiah langsung bagi setiap warga yang melunasi PBB. Tak hanya itu, para wajib pajak juga mendapatkan kupon undian yang akan diundi pada perayaan HUT Kemerdekaan RI atau acara 17-an mendatang.
Berbagai hadiah menarik yang disiapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Hasilnya, tingkat kesadaran dan partisipasi warga dalam membayar pajak meningkat signifikan.
Kepala Desa Bacem, Muslikh, saat ditemui di kantor desa, Selasa (10/3/2026) sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang semakin tinggi dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Program ini kami buat untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar PBB. Dengan adanya layanan melalui BUMDes Barokah dan hadiah yang menarik, alhamdulillah warga semakin semangat untuk melunasi pajaknya,” ujar Muslikh.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga berdampak positif bagi capaian Desa Bacem yang berhasil masuk peringkat tiga besar se-Kabupaten dalam kategori desa dengan tingkat kepatuhan pembayaran PBB yang tinggi.
Sementara itu, Kaur Kesra sekaligus petugas pelayanan Desa Bacem, Afifatun Nafisah, mengatakan bahwa inovasi layanan pembayaran melalui BUMDes mempermudah warga karena prosesnya lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Warga tidak perlu jauh-jauh untuk membayar pajak. Cukup datang ke BUMDes Barokah, pembayaran bisa langsung diproses. Ditambah lagi ada souvenir dan kupon undian, sehingga masyarakat lebih termotivasi untuk segera melunasi PBB,” jelas Afifatun.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Desa Bacem berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat, sekaligus mendukung pembangunan desa melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. (%)







