Negara – Baliho pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk, desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, dirusak orang tak dikenal (OTK). Selain dirobek, bekas robekan juga nampak dicoba dibakar namun tak berhasil.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait pengerusakan beberapa baliho PDIP tersebut dan sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
“Anggota ranting kami lewat sekitar pukul 04.00 Wita untuk ke pasar, melihat baliho kami hancur, kemudian melaporkan kepada kami. Saya lihat memang kondisinya sudah hancur, capres-cawapres kami, ada tiga baliho yang rusak,” ungkap Sri Sutharmi ditemui nirmedia Sabtu (2/12/2023).
Sedikitnya ada tiga baliho yang dirusak dan semuanya calon dari PDI Perjuangan. Selain baliho capres Ganjar-Mahfud, juga baliho bergambar caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana.
“Kami mengucapkan terimakasih atas perusakan baliho ini. Kami akan membersihkan bekas perusakan tersebut agar tidak merusak pemandangan dan menjaga keasrian lingkungan,” ujar Sri Sutharmi.
Belum diketahui pasti pelaku maupun motif perobekan baliho ini. Baliho-baliho ini terpasang memasuki masa kampanye pada tanggal 28 November lalu.
Unsur kesengajaan menurutnya terlihat karena pengerusakan menjurus hanya salah satu parpol yaitu PDIP baik Capres, DPR RI dan DPR Kabupaten yang dirusak. Padahal menurutnya ada banyak baliho dari partai lain yang ada di lokasi tersebut.
“Selain itu, juga adanya upaya pembakaran pada baliho yang dirobek. Ini sebuah perencanaan atau kesengajaan oleh oknum, jadi kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Jembrana serta Polres Jembrana dapat ditindaklanjuti karena sudah ada unsur pidana,” kata Sri Shutarmi.
Sementara, Devisi Hukum Komisioner Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye sebanyak tiga buah di sekitar Desa Pohsanten.
“Kita pasti menindaklanjuti, kita terima laporan dan selama dua hari ke depan kita memiliki waktu untuk menentukan apakah bisa di tindak lanjuti. Jika tidak, kita jadikan informasi awal untuk dialkukan penelusuran,” kata Pande.
Dirinya juga menjelaskan, sejak dimulai masa kampanye baru hari ini menerima laporan yang bersifat pidana. “Untuk barang bukti kita amankan dari lokasi kejadian,” tandas Pande.