JEMBRANA – Sebuah toko emas di Pasar Bahagia, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, Bali, kemasukan pencuri. Satu buah kalung emas senilai Rp 10,4 juta raib digondol pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Toko Emas Cahaya Baru, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 11.24 WITA. Kejadian baru disadari pemilik toko saat pegawai melakukan pengecekan barang di sore hari.
Kejadian berawal saat pemilik toko membuka usahanya sekitar pukul 08.30 WITA. Aktivitas transaksi jual-beli perhiasan berjalan seperti biasa hingga sore hari.
“Sekira pukul 15.00 Wita, saksi yang merupakan karyawan toko melakukan pengecekan perhiasan emas yang ada di etalase. Saat itulah ditemukan ada satu perhiasan yang hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, saat dikonfirmasi, Kamis (27/8).
Barang yang hilang diketahui berupa satu buah kalung emas jenis holo dengan kadar 9 karat (420) seberat 8 gram. Pegawai toko langsung memberitahukan temuan tersebut kepada pemilik toko.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 10.400.000, dengan hitungan harga emas per gram sebesar Rp 1.300.000.
Tak terima atas kejadian yang menimpanya, pemilik toko emas resmi melaporkan kasus dugaan pencurian ini ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kejadian kemarin dan baru lapor hari ini pukul 15.00 WITA. Setelah pelaporan pelaku inisial YK (37) berhasil kami amankan tadi pukul 17.00 Wita,” papar Alit.
Modus pelaku adalah mengambil perhiasan emas berupa kalung dengan cara berpura-pura mencoba memilih dan mencoba menggunakan dan memasukkan ke dalam kantong jaket saat korban lengah. “Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Alit.(Sis)







