Kambing Ilegal Masuk Bali Kian Marak, Diduga di Kawal Oknum Aparat

Ket foto: Diduga oknum anggota TNI terekam kamera warga sedang mengawal truk kambing Ilegal di Gilimanuk 

JEMBRANA – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pengawalan kendaraan pengangkut ternak tanpa dokumen kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Kali ini, seorang pria yang diduga anggota TNI tertangkap kamera warga saat mengawal sebuah truk bermuatan puluhan kambing yang masuk ke Bali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 23.20 WITA. Oknum yang diduga anggota TNI itu terlihat mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi DK 2558 ZG tanpa mengenakan helm.

banner 728x250

Dalam rekaman video yang beredar di masyarakat, pria tersebut tampak mengawal truk bernopol N 8557 NK. Truk itu mengangkut puluhan ekor kambing menuju Bali.

Selain dugaan keterlibatan oknum aparat, hal yang memicu keresahan publik adalah informasi bahwa puluhan kambing tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen kesehatan hewan. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat wajib untuk lalu lintas ternak antarwilayah.

Sejumlah warga di sekitar Gilimanuk menilai peristiwa ini bukan kejadian pertama. Oknum yang sama diduga kerap terlihat melakukan pengawalan terhadap truk pengangkut sapi maupun kambing yang masuk ke Bali secara ilegal melalui jalur Pelabuhan Gilimanuk.

Dokter Hewan Karantina Satpel Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja, mengaku baru mengetahui adanya dugaan pengawalan oleh oknum anggota tersebut. Pihaknya mengapresiasi informasi dari masyarakat ini untuk memperketat pengawasan.

“Kami baru mendapat informasi. Informasi seperti ini sangat berguna untuk kami dalam melakukan pengawasan kendaraan pengangkut ternak yang ilegal,” kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

Agus mengungkapkan, pihak Karantina Ketapang sebenarnya sudah berulang kali menolak truk-truk penyelundup tersebut agar tidak menyeberang ke Bali. Namun, para pelaku kerap mencari celah.

“Karantina Ketapang sudah berulang kali menolak truk-truk yang seperti ini masuk Bali, tapi memang mereka licin. Mereka sangat pintar menyembunyikan kambing di dalam truk sehingga tidak terlihat oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.

Belum Ada Izin Masuk Kambing asal Jatim
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Provinsi Bali belum mengeluarkan izin atau rekomendasi masuk untuk komoditas kambing dari luar daerah.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi masuk dari Dinas Peternakan Provinsi Bali untuk kambing asal Jawa Timur, sehingga ada yang mencoba secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sesuai dengan persyaratan karantina, setiap pemasukan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan ke Bali harus disertai sertifikat kesehatan dari karantina daerah asal. Jika terbukti melanggar, kendaraan pengangkut ternak tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Terkait pelanggaran seperti ini, kami berkoordinasi dengan kepolisian untuk penegakkan hukum,” pungkas Agus.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250