Rapat Paripurna DPRD Jembrana Bahas Laporan Pansus HPL Gilimanuk, Usulkan Perpanjangan Masa Kerja

Keterangan Foto : Rapat Paripurna DPRD Jembrana Bahas Laporan Pansus HPL Gilimanuk, Usulkan Perpanjangan Masa Kerja

Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (2/4/2026) di ruang rapat DPRD Jembrana dengan agenda utama penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Gilimanuk.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, SM. Dalam forum tersebut dibahas hasil kerja Pansus HPL Gilimanuk yang sebelumnya telah diberikan perpanjangan masa kerja sejak 6 Oktober 2025 dan akan berakhir pada 6 April 2026.

banner 728x250

Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari kewajiban Pansus untuk melaporkan hasil kerja sebelum masa tugas berakhir sesuai dengan tata tertib DPRD. Selain itu, agenda ini juga menjadi ruang bagi seluruh anggota dewan untuk memberikan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan.

Menurutnya, DPRD Jembrana berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya terhadap pembahasan yang menyangkut aset daerah.

“Kami memastikan setiap proses pembahasan berjalan transparan dan sesuai mekanisme. Laporan Pansus ini menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menentukan langkah selanjutnya terkait HPL Gilimanuk,” ujarnya Sabda.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos, MH menyampaikan bahwa hingga saat ini Pansus belum dapat memberikan kesimpulan akhir atas usulan pelepasan HPL Gilimanuk.

“Selama masa kerja, kami telah melakukan berbagai rapat kerja dan koordinasi dengan perangkat daerah serta berupaya menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Namun karena belum adanya kepastian audiensi dengan Gubernur, pembahasan ini belum bisa diselesaikan,” jelas Suastika.

Ia menambahkan, Pansus mengusulkan perpanjangan masa kerja selama enam bulan ke depan guna memperdalam kajian serta memperkuat koordinasi lintas instansi.

“Kami membutuhkan waktu tambahan agar keputusan yang dihasilkan benar-benar matang dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk lebih intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam upaya memperoleh dukungan dan kejelasan terkait proses pelepasan HPL Gilimanuk.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan anggota dewan, tanya jawab, serta pembahasan langkah tindak lanjut atas laporan Pansus HPL Gilimanuk. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250