Denpasar — Perdebatan seputar waktu pelaksanaan Tawur Kesanga dan Hari Suci Nyepi akhirnya mendapatkan titik terang. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali bahwa upacara Tawur dilaksanakan tepat pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi dijalankan pada hari berikutnya. Penegasan ini lahir dari forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar, Minggu (11/1), dengan melibatkan berbagai unsur keilmuan dan kepanditaan Hindu.
Forum tersebut tidak sekadar menjadi ruang diskusi, melainkan wadah pengujian ulang atas wacana yang sempat berkembang di masyarakat terkait kemungkinan pergeseran waktu ritual. Akademisi, pakar wariga, penyusun kalender Bali, pengkaji lontar, hingga para sulinggih dari berbagai daerah di Indonesia dihadirkan untuk memastikan keputusan yang diambil berpijak kuat pada sastra, kosmologi, tradisi, dan rekam sejarah Bali.
Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, dalam pengantarnya menjelaskan posisi PHDI dalam tata kelola kehidupan beragama. Ia menekankan bahwa aspek administratif keagamaan berada di ranah negara melalui Kementerian Agama, sementara urusan ritual sepenuhnya merupakan kewenangan majelis keagamaan Hindu. Oleh karena itu, keputusan yang dihasilkan PHDI merupakan hasil mekanisme internal yang sah dan berjenjang.
Penjelasan mengenai mekanisme tersebut diperkuat oleh Ketua Sabha Walaka, I Nengah Dana. Ia menguraikan bahwa keputusan tertinggi di PHDI berada di tangan Sabha Pandita, yang beranggotakan 33 pandita dari berbagai wilayah Nusantara. Namun sebelum sampai pada tahap keputusan, kajian ilmiah dan tekstual terlebih dahulu dilakukan oleh Sabha Walaka melalui forum seperti FGD ini. Dengan demikian, setiap ketetapan yang diambil merupakan hasil proses panjang dan kolektif, bukan keputusan sepihak.
FGD ini sendiri dihadiri oleh 14 pandita anggota Sabha Pandita PHDI Pusat, termasuk Dharma Adhyaksa Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba, yang nantinya memimpin penegasan kesimpulan forum.
Paparan substansi dimulai dari Prof. I Gede Sutarya, pakar wariga dari UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan satu pun rujukan sastra wariga klasik yang menyebutkan Tawur Kesanga dilaksanakan pada perwani atau panglong ke-14. Dalam berbagai lontar dan teks wariga, Tawur selalu dikaitkan dengan Tilem. Menurutnya, Tahun Baru Saka dimaknai sebagai momentum lahirnya kesadaran baru manusia setelah semesta mencapai titik reset energinya, yang terjadi pada fase Tilem.
Pandangan kosmologis tersebut diperjelas oleh Ida Bagus Budayoga. Ia menjelaskan bahwa saat Tilem, posisi matahari, bulan, dan bumi berada dalam satu garis kosmis tertentu yang menciptakan kondisi keseimbangan semesta. Pada fase inilah energi bhuta dikembalikan ke keadaan sunia melalui upacara Tawur. Proses ini sejalan dengan mantra-mantra yang diucapkan para pandita dalam ritual, yang bertujuan menenangkan baik dimensi niskala maupun sekala.
Dari sisi tradisi dan sejarah kalender Bali, Made Suatjana menyampaikan bahwa praktik Ngusaba dan caru secara turun-temurun selalu dilaksanakan sehari sebelum umat memasuki penyepian Nyepi. Ia menegaskan tidak ada tradisi di Bali yang menempatkan Tawur dan Nyepi dalam satu hari yang sama, baik secara sastra maupun dresta.
Pendekatan filosofis disampaikan oleh Dr. I Made Gami Sandi Untara dari IAHN Mpu Kuturan. Ia mengingatkan bahwa Nyepi bukan sekadar penetapan tanggal dalam kalender, melainkan peristiwa kosmologis yang mengikuti ritme alam. Dalam kerangka ini, Tawur pada Tilem Kesanga merupakan fase kerja kosmik untuk mengembalikan keseimbangan semesta, sementara Nyepi keesokan harinya adalah fase kesadaran manusia memasuki siklus baru dengan keheningan dan ketertataan batin.
Sementara itu, Drs. Ida Kade Suarioka memaparkan dasar tekstual dari lontar-lontar utama. Ia mengutip Lontar Sri Aji Jaya Kasunu yang secara eksplisit menyebut kewajiban melaksanakan caru Tawur pada Tilem Sasih Kesanga, sehari sebelum Nyepi. Ia juga menguraikan Lontar Purwana Tattwa Wariga yang menjelaskan Tilem sebagai manifestasi kekuatan pralina Sang Hyang Rudra, momentum kosmis pemurnian dan pengembalian segala unsur ke asalnya. Menurutnya, menggeser waktu ritual berarti mengabaikan otoritas sastra sekaligus mengurangi kekuatan spiritual upacara itu sendiri.
Dalam sesi tanggapan, AA Ari Dwipayana mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik umat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian, berpegang pada tattwa, wariga, dan dresta. Pandangan ini diperkuat oleh Ida Dalem Semara Putra serta Ida Bagus Anom Wisnu yang mendukung keseluruhan argumen para pemapar.
Menjelang penutupan, Ketua PHDI Bali Jero Nyoman Kenak menyampaikan laporan hasil Pesamuhan Madya PHDI Bali yang digelar pada 9 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa forum tersebut dihadiri seluruh elemen umat Hindu di Bali dan secara bulat menyepakati pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap mengikuti pola yang diwariskan secara turun-temurun.
Puncak FGD ditandai dengan permintaan persetujuan aklamasi oleh Dharma Adhyaksa PHDI Pusat. Setelah mendengar seluruh paparan dan tanggapan, seluruh peserta sepakat bahwa rangkaian Nyepi yang selama ini dijalankan — Tawur pada Tilem Kesanga dan Nyepi pada hari berikutnya — telah sesuai dengan sastra, kosmologi, dan tradisi kuno Bali.
Dengan kesepakatan tersebut, Sabha Pandita PHDI Pusat menetapkan hasil FGD sebagai ketetapan resmi PHDI. Keputusan ini akan disampaikan kepada pemerintah serta disosialisasikan kepada umat Hindu melalui seluruh struktur PHDI di Indonesia. (!)







