Jembrana – Pembahasan rancangan keuangan daerah untuk tahun 2026 kembali mencuat sebagai perhatian utama dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Kamis (13/11/2025). Forum tersebut dibuka setelah Badan Musyawarah menetapkan perubahan agenda pembahasan APBD pada 10 November 2025.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Wakil Ketua I I Made Sabda, S.M., Wakil Ketua II Drs. I Wayan Wardana, dan Sekretaris Dewan I Komang Suparta, S.Sos., M.A.P. Dalam pengarahan pembuka, Ketua DPRD mengingatkan bahwa struktur keuangan daerah tahun depan membutuhkan penyesuaian serius akibat terjadinya koreksi besar pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia menekankan bahwa seluruh proses pembahasan harus dimulai dari pemetaan ulang prioritas. “RAPBD 2026 tidak bisa dibaca dengan kacamata lama. Kita perlu menyamakan persepsi berdasarkan fakta kondisi fiskal terbaru, bukan pada rancangan awal yang sekarang sudah tidak relevan,” ujarnya.
Karena Sekda dan sebagian anggota TAPD berhalangan hadir, penjelasan teknis disampaikan oleh Plt. Kepala BPKAD, I Gede Gus Diendi, ST., M.A.P. Ia memaparkan bahwa pendapatan transfer yang sebelumnya diperkirakan meningkat justru terkoreksi 24 persen atau turun Rp115,1 miliar. Akibatnya, pendapatan daerah yang semula disusun Rp1,165 triliun harus direvisi menjadi Rp1,050 triliun. Sementara belanja daerah tetap pada kisaran Rp1,223 triliun, sehingga defisit melebar menjadi Rp173,2 miliar.
Lebih jauh, beberapa komponen belanja wajib ternyata belum tertampung, seperti BKK Badung Rp40 miliar serta kebutuhan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp5,4 miliar yang tidak lagi didukung dana BOS. Pemotongan DAK dari pemerintah pusat juga memaksa daerah menutupi kembali kebutuhan belanja pendidikan dan kesehatan. Untuk sektor pendidikan, kebutuhan DAK yang dirasionalisasi mencapai Rp19,8 miliar, sementara pada sektor kesehatan hampir Rp6 miliar.
Gus Diendi menyampaikan bahwa rasionalisasi total belanja untuk menahan defisit dalam batas PMK mencapai Rp181,6 miliar. Pemangkasan terbesar terjadi pada Dinas PUPR Rp43,48 miliar, disusul Dinas Pendidikan Rp16,9 miliar, BPKAD Rp19,86 miliar, Sekretariat DPRD Rp11,54 miliar, serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sekitar Rp4,9 miliar. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh belanja nonprioritas dipotong, termasuk pengadaan pakaian dinas.
Dalam laporan pendapatan daerah, pemerintah juga mengungkapkan adanya piutang PBB-P2 sebesar Rp54,5 miliar serta tunggakan pajak dari sejumlah wajib pajak senilai Rp1,24 miliar. Meskipun demikian, ada peningkatan pada pajak restoran yang tumbuh 25 persen, serta kenaikan signifikan realisasi PBB-P2 hingga 59 persen per Oktober 2025.
Ketua DPRD kemudian menegaskan bahwa dokumen RAPBD yang telah diserahkan sebelumnya tidak lagi dapat digunakan sebagai dasar pembahasan karena perubahan pagu sudah terjadi di semua sektor. Ia meminta BPKAD menyerahkan data pembanding antara KUA-PPAS, APBD 2025, dan rancangan terbaru RAPBD 2026.
“Kami pun terdampak pemotongan hampir Rp14 miliar. Karena itu pembahasan tidak bisa dilakukan tanpa mendengar langsung penjelasan dari OPD. Masyarakat perlu mengetahui program apa yang tetap berjalan dan mana yang harus ditunda,” ujarnya.
Anggota Banggar, Ir. Ketut Suastika Yasa, mengingatkan perlunya penguatan PAD di tengah penurunan tajam transfer pusat. “Setiap OPD penghasil pendapatan harus menyampaikan target dan realisasi secara periodik. Evaluasi tidak bisa dilakukan hanya di akhir tahun, harus triwulan,” tegasnya.
Rapat kemudian menyepakati penyusunan skema pembahasan baru yang melibatkan komisi-komisi untuk memperdalam analisis sektor tertentu. Banggar menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan seluruh OPD untuk membahas program prioritas dan kesesuaian belanja dengan kemampuan fiskal.
Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa seluruh proses koreksi RAPBD 2026 akan dilakukan lebih mendetail pada sesi berikutnya, mengingat tekanan fiskal daerah berada pada titik paling berat dalam beberapa tahun terakhir. (%)







