DPRD Jembrana Setujui Ranwal RPJMD 2025–2029, Fokus Penguatan SDM dan Ekonomi Lokal

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Setujui Ranwal RPJMD 2025–2029, Fokus Penguatan SDM dan Ekonomi Lokal

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana secara resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 21 April 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjadikan RPJMD sebagai fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. “Mari kita wujudkan RPJMD yang benar-benar menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

banner 728x250

Dokumen Ranwal RPJMD ini memuat visi besar: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Jembrana Menuju Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat dengan Membangun Manusia, Alam, dan Budaya.”
Visi tersebut dijabarkan melalui empat misi utama: menjaga manusia, menjaga alam, menjaga budaya dan adat istiadat, serta mewujudkan pelayanan publik yang inovatif.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiasa, M.Si, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Armita, SH, MH, dalam rapat tersebut memaparkan bahwa penyusunan Ranwal RPJMD mengikuti tahapan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Proses dimulai dari penyusunan teknokratik, konsultasi publik, hingga pengajuan ke DPRD dan Musrenbang.

RPJMD Jembrana 2025–2029 menitikberatkan pada enam pilar utama pembangunan: penguatan sumber daya manusia, daya saing ekonomi lokal, layanan infrastruktur, ketahanan daerah, tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kapasitas fiskal dari sumber lokal.

Kabupaten Jembrana sendiri memiliki luas wilayah 84.180 hektar, terbagi dalam 5 kecamatan, 41 desa, dan 10 kelurahan. Jumlah penduduknya pada tahun 2024 tercatat mencapai 329.353 jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan menjadi 75,32, meski masih di bawah rata-rata Provinsi Bali.

RPJMD ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tahap awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Proyeksi pendapatan daerah meningkat dari Rp 1,19 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 1,36 triliun pada tahun 2029. Belanja daerah dirancang seimbang, dengan target pembiayaan netto di awal dan SILPA nihil di akhir periode.

Keselarasan RPJMD dengan agenda pembangunan tingkat nasional dan provinsi menjadi poin penting. Visi ini mendukung RPJPD Kabupaten dan Provinsi Bali serta sejalan dengan visi nasional Indonesia Emas 2045. Terdapat delapan program prioritas, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga tata kelola layanan publik.

Tim ahli DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya, perlunya arah yang lebih eksplisit terkait pengembangan Kawasan Industri Candikusuma, program inklusi bagi penyandang disabilitas, serta penyesuaian target ekonomi agar lebih realistis dan progresif. Mereka juga mendorong adanya inovasi dalam sektor pariwisata serta penguatan sistem digital pada layanan publik dan pendapatan daerah.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kesepakatan ini menjadi dasar penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang. (Sis)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250