Tersangka Penyelundupan Penyu Yang Melarikan Diri Ke Pulau Jawa Ditangkap

Keterangan Foto : Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang tersangka kasus penyelundupan penyu yang sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa

JEMBRANA, nirmedia.co – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana berhasil menangkap seorang tersangka kasus penyelundupan penyu yang sebelumnya melarikan diri ke Pulau Jawa. Tersangka berinisial TPK (44), ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk pada hari Selasa, (4/6/2024), sekitar pukul 02.00 WITA.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa penangkapan TPK bermula dari laporan polisi dan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka lain yang telah diamankan sebelumnya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap TPK yang melarikan diri ke Jawa.

banner 728x250

Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa TPK akan kembali ke Jembrana untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta, bersama unit Gakkum melakukan pengintaian di Pelabuhan Gilimanuk.

“Tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, TPK terlihat turun dari kapal yang datang dari Jawa. Petugas Sat Polairud kemudian mengamankan TPK dan membawanya ke Mako Sat Polairud Polres Jembrana untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Endang saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan 15 ekor penyu yang dilakukan oleh empat orang tersangka pada tanggal 26 Mei 2024. Selain itu, DPO inisial SK alias Ron juga telah diamankan saat akan melarikan diri ke Pulau Jawa bersama istrinya dengan menumpang truk pada Sabtu (1/6/2024).

Polres Jembrana menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan satwa dilindungi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya kegiatan penyelundupan.

“Kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Jembrana dalam memberantas tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi,” tandas Endang. (Sis/nir).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250