Hingga saat ini, mayat orang tidak dikenal yang terdampar di Pantai Gilimanuk Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana Provinsi Bali pada Sabtu (18/11) sore, belum ada pihak keluarga yang melakukan konfirmasi.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H mengatakan, jenazah tersebut masih berada di Kamar Jenazah RSUD Kabupaten Jembrana, pada Rabu (22/11).
Sehubungan dengan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah Mr. X, yang dilakukan pada Sabtu (18/11) sekira pukul 19.25 WITA di Kamar Jenazah RSU Negara oleh Dr. I Gede Tamblang Badwara, S.Ked diperoleh hasil :
Pertama, jenazah dibungkus kantong jenazah warna orange dengan tulisan Inafis warna hitam.
Kedua, jenazah diselimuti pasir pantai berwarna hitam.
Ketiga, mengenakan kain celana warna biru tidak utuh, celana dalam warna biru dongker dengan karet warna merah bertulis “SPORT” dan rantai kalung berwarna silver tanpa liontin panjang 40 Cm.
Keempat, jenazah jenis kelamin laki-laki tanpa identitas (Mr. X).
Kelima, panjang jenazah 160-170 Cm.
Keenam, tanda pembusukan sudah terjadi diseluruh tubuh.
Ketujuh, jenazah tidak utuh, dimana kedua telapak tangan hilang, telapak kaki kiri hilang, kepala tampak tulang tengkorak, gigi geligi tidak lengkap, dari perut sebelah kanan tampak organ hati & usus terurai sudah mengalami pembusukan, alat kelamin jenis kelamin laki-laki, zakar disunat, tampak tulang lengan atas kanan & kiri, lengan bawah kanan & kiri, paha kanan & kiri, tulang betis kanan & kiri.
“Jika ada warga yang kehilangan sanak saudaranya dengan ciri-ciri tersebut di atas, diharap melakukan konfirmasi kepada Polres Jembrana atau bisa langsung ke RSUD Kabupaten Jembrana”, ucap Kasat Agus.







