Seorang Pemuda Tewas Setelah Ditikam, Ternyata Ini Penyebabnya

Keterangan Foto : Seorang Pemuda Tewas Setelah Ditikam, Ternyata Ini Penyebabnya

Diduga akibat tidak terima saat dirinya pernah dianiaya berkali-kali, AS (60) warga RT 28 RW 09 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, akhirnya dirinya nekat menikam Elimas Tanaem (21) hingga tewas.

Tragedi nahas ini terjadi pada hari Kamis, (9/5/2024) siang sekitar jam 14.30 Wita bertempat di Pasar Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

banner 728x250

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Ya, kejadiannya kemarin siang sekitar jam 14.30 Wita, saat ini korban sedang dilakukan outopsi dirumah sakit, ” terangnya.

Masih menurut Iptu Yeni, kejadian tersebut berawal saat terduga pelaku AS pulang dari kebun mengambil daun lontar muda dan singgah di Pasar Oesao untuk membeli sirih pinang. Sementara AS duduk, datang korban Elimas Tanaemdan mengatakan saya ambil ini parang ! AS menjawab dengan mengatakan jangan main gila, beta pulang ! Saat itu juga korban langsung menendang AS sebanyak dua kali yang mengenai pinggang bagian atas hingga terjatuh.

Melihat kejadian tersebut, beberapa warga sekitar mengamankan korban untuk tidak melanjutkan aksinya, beberapa menit kemudian korban datang lagi sambil memanggil dan memaki AS dengan mengatakan Aba aba main puki lu tunggu disitu dan setelah mendekat korban langsung menendang AS, namun ditangkis AS dengan pisau yang dipegangnya untuk mengupas pinang. AS juga menikam korban dibagian perut sebanyak satu kali.

Melihat korban terluka pihak keluarga mengantarnya kerumah sakit Wirasakti Kupang untuk mendapatkan perawatan medis namun pukul 02.00 Wita korban menghembuskan napasnya yang terakhir.

Berdasarkan koordinasi pihak Satreskrim Polres Kupang dengan pihak keluarga, akhirnya korban dilakukan outopsi dan hingga berita ini diturunkan, giat outopsi masih berlangsung sedangkan terduga AS sudah diamankan guna menjalani proses hukum. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250