Bekasi – Akibat kompensasi BLT dan gaji 3 bulan belum dibayar, Pekerja Harian Lepas (PHL) kaliasem unjuk rasa serta mogok kerja di TPA Bantargebang, Rabu (3/4/2024).
Menurut salah satu Pekerja Harian Lepas, Adi Maulana, mengatakan,ada 250 orang pekerja tergabung sebagai PHL di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi. Setiap hari petugas PHL mendapatkan bayaran Rp.150 ribu bekerja selama lima hari dalam seminggu.
“PHL kami jumlahnya ada 250 orang. Pokoknya sehari itu Rp.150 ribu, kerja seminggu 5 hari,” jelasnya.
“Pj Gubernur DKI sudah tanda tangan uang Bandek untuk Kota Bekasi. Tapi Pj Wali Kota Raden Gani belum tanda tangan. saya berharap Pj Raden Gani segera untuk melakukan tanda tangan, kita ini sudah bekerja sepantasnya menerima uang kompensasi dan uang gaji PHL,” Imbuhnya.
Lanjut Adi, saya bingung juga kalau persoalanya ada di Pemerintah Kota Bekasi bukan di DKI. Berharap Pemerintah Kota Bekasi agar bisa menyelesaikan persoalan kompensasi dan uang pekerja PHL.
“Saat ini ratusan pekerja di TPA Bantargebang masih melakukan mogok kerja, hingga menunggu keputusan pencairan dana,” Ujarnya.
Menurutnya, dari laporan yang Kami dapat, pencairan gaji kepada PHL sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun hingga kini dirinya dan ratusan pekerja lainnya belum dibayar gajinya.
“Truk sampah gak bisa masuklah. Tunggu nanti Pj-nya yang turun tangan, baru kami buka kembali,” Tegas Adi. (!)