Jembrana – Pengesub proyek pembangunan penggilingan padi di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, masih belum menerima uang pelunasan pembayaran dari kontraktor. Padahal, proyek tersebut sudah rampung dikerjakan dan diserahterimakan pada akhir Oktober 2023 lalu.
Pengesub proyek tersebut, Budi, mengatakan bahwa dirinya mengerjakan proyek tersebut dengan nilai borongan Rp 4,5 miliar. Dari nilai tersebut, belum termasuk pekerjaan mekanikal dan elektrikal (ME).
“Saya sudah mengerjakan proyek tersebut dengan lancar dan sesuai jadwal kontrak. Namun, sampai saat ini saya masih belum menerima uang pembayaran secara lunas dari kontraktor,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024).
Budi mengaku masih memiliki hutang bahan dan upah kerja kepada sejumlah pihak. Ia berharap kontraktor segera menyelesaikan sisa pembayarannya.
Konsultan pengawas lapangan proyek tersebut, I G P Antara, mengatakan bahwa proyek tersebut sudah diserahterimakan dan dinyatakan PHO pada Oktober 2023 lalu. Pekerjaan tersebut juga sudah dikerjakan dengan baik dan sesuai spesifikasi.
“Kami selaku pengawas tidak turut campur masalah pembayaran antara kontraktor dan pengesubnya. Namun, kalau kontraktor melakukan penagihan, kami sudah menyetujui sesuai dengan persentase fisik yang dikerjakan melalui pemeriksaan bersama,” kata Antara.
Antara mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi pengesub yang bisa menyelesaikan pekerjaan dengan sempurna hanya dengan nilai borongan Rp 4,5 miliar. Ia berharap kontraktor segera menyelesaikan sisa pembayarannya.







