BIAK – Dukungan masyarakat adat terhadap pembangunan daerah kembali terlihat di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Keluarga besar Marga Rejauw resmi menyerahkan tanah ulayat seluas 56 hektare untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) 858/SSB. Prosesi penyerahan berlangsung di Kampung Makmakerbo, Distrik Biak Timur, Sabtu (22/11/2025).
Acara dimulai dengan pelaksanaan ritual adat Kakes, disertai pemotongan ayam putih. Ritual ini menjadi simbol permohonan restu kepada leluhur agar proses penyerahan lahan dan rencana pembangunan dapat berjalan dengan baik, aman, dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.
Setelah prosesi adat, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pelepasan Lahan Batalyon TP 858/SSB. Penandatanganan dilakukan oleh Dandim 1708/BN Letkol Kav John Alberth Suweny, S.H bersama perwakilan pemilik hak ulayat, Bernard Fredik Rejauw, dan disaksikan tokoh adat dan masyarakat Kampung Makmakerbo.
Sebagai ungkapan syukur atas terlaksananya penyerahan lahan ini, masyarakat bersama keluarga besar Rejauw menggelar upacara adat bakar batu atau barapen. Satu ekor babi, ayam, dan ikan disiapkan untuk dimasak secara tradisional dan dinikmati bersama sebagai simbol persatuan dan kebersamaan.

Dalam sambutannya, perwakilan pemilik hak ulayat, Bernard Fredik Rejauw menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kehadiran TNI.
Menurutnya, pemerintah hadir lewat berbagai elemen termasuk TNI-Polri untuk membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penyerahan tanah ini merupakan jawaban atas pergumulan panjang sejak Juli lalu, dan menjadi bentuk dukungan tulus keluarga Rejauw terhadap pembangunan.
Bernard juga menegaskan bahwa tanah yang diberikan merupakan bentuk ketulusan hati keluarga besar Marga Rejauw demi kemajuan wilayah.
Sementara itu, Dandim 1708/BN menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat adat. Dandim juga menyebutkan bahwa proses ini merupakan kehendak Tuhan, dan apa yang dilakukan masyarakat setempat akan menjadi berkat bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.

Dandim menegaskan bahwa TNI akan mengawal dan mempertanggungjawabkan harapan masyarakat. Letkol Kav John Alberth Suweny memastikan bahwa pembangunan Batalyon TP 858/SSB di Biak Timur tidak hanya berfungsi untuk memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa Satuan Batalyon Teritorial Pembangunan memiliki tugas untuk membantu percepatan pembangunan daerah. Anggota satuan nantinya diharapkan dapat terlibat dalam peningkatan sektor perkebunan, peternakan, perikanan, serta berbagai bidang lain demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan akan dimulai dalam waktu dekat. TNI berkomitmen melaksanakan pembangunan yang ramah lingkungan dengan tetap menjaga kelestarian alam serta menghormati kearifan lokal yang ada di Kampung Makmakerbo.
Acara penyerahan lahan diakhiri dengan makan bersama antara masyarakat, tokoh adat, dan jajaran TNI sebagai simbol persaudaraan serta komitmen bersama membangun wilayah Biak Timur.
Penyerahan tanah seluas 56 hektare oleh Marga Rejauw ini menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan daerah dan membuka peluang kesejahteraan baru bagi masyarakat Biak Numfor.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN







