JEMBRANA — Warga pesisir Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang tergeletak di pesisir pantai setempat, pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 16.00 WITA.
Mayat yang dalam kondisi membengkak tersebut pertama kali ditemukan oleh Supardi, seorang nelayan asal Desa Air Kuning. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kelian Banjar setempat, yang kemudian meneruskannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Air Kuning. Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Jembrana dan Polres Jembrana.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Jembrana beserta personel Polsek Jembrana segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
“Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Inafis Polres Jembrana bersama dokter dari RSU Negara, diketahui mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki. Tidak ditemukan dokumen identitas pada tubuh korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, pada Rabu (2/9/2026).
AKP Alit Darmana menambahkan, saat ditemukan korban mengenakan celana pendek warna krem bermerek Adidas, dan kondisi tubuhnya telah membengkak. Jenazah korban kini telah dibawa ke kamar mayat RSU Negara untuk penanganan lebih lanjut.
“Korban dipastikan merupakan Warga Negara Indonesia yang hilang tenggelam saat mandi di Pantai Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Minggu, 30 Agustus 2026 malam lalu,” imbuhnya.
Kepastian identitas korban diperoleh setelah rekan korban dan beberapa saksi mengenali ciri-ciri serta asesoris yang dikenakan korban, yang dinilai sangat identik dengan warga yang dilaporkan tenggelam di lokasi tersebut pada waktu kejadian. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.







