Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Magetan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Magetan Nanik Sumantri dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Bupati Magetan menerima penghargaan tersebut didampingi Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno. Pada tahun ini, sebanyak 33 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur juga memperoleh opini WTP dari BPK RI.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi keuangan, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada capaian opini, tetapi juga harus memastikan integritas dalam setiap proses pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, BPK juga memberikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah, terutama menyangkut honorarium dan pelaksanaan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Menurut Yuan Candra, penganggaran honorarium harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia meminta kepala daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kehati-hatian dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD dapat dijalankan sepanjang memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap pada kegiatan tertentu, sementara kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur dan pelayanan publik justru kurang mendapatkan perhatian,” katanya.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja secara konsisten menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga opini WTP dapat dipertahankan selama 12 tahun berturut-turut.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari perangkat daerah, legislatif, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kami terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Nanik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Welly Kristanto bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Raihan WTP ke-12 secara beruntun ini menjadi indikator konsistensi Pemkab Magetan dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Di sisi lain, catatan yang disampaikan BPK menjadi pengingat bahwa keberhasilan administratif harus berjalan beriringan dengan integritas serta efektivitas penggunaan anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (%)







