NTT, nirmedia.co – Ketua Aliansi rakyat anti korupsi(ARAKSI) dalam rilis tertulisnya yang diterima oleh Nirmedia.co, Senin 3 Juni 2024, menyebut bahwa nanti pada tanggal 5 Juni 2024, KPK tiba di Lokasi RSP Boking.
KPK(Komisi Pemberantasan Korupsi), dijadwalkan akan tiba di lokasi pembangunan Rumah Sakit Pratama Boking ,(RSP Boking) adapun Tujuan kedatangan KPK datang di RSP Boking sebagai langkah memastikan Dan pendalaman terhadap kerugian Negara, dalam kasus tersebut kerugian negara yang mencapai Rp 16,5 Miliar rupiah sebagai Hasil Audit BPKB NTT.
Bedasarkan hasil gelar perkara antar penyidik Polda NTT yang melibatkan Jaksa Penuntut umum(JPU), Kejaksaan Tinggi NTT,Kejaksaan Agung Bareskrim Polri pada bulan Maret lalu, maka kasus tersebut siap untuk berkasnya di P21 untuk 5 orang tersangka dan bahkan ada penambahan tersangka baru.
Untuk itu tim KPK akan datangi lokasi RSP Boking dengan menggandeng tim ahli auditor fisik dari Institut Teknologi Bandung(ITB),sebagai ahli pembanding dalam perhitungan kerugian negara yang merugikan keuangan negara Rp 16,5 Miliar.
Hal ini sebagaimana penjelasan dari tim KPK kepada Ketua Umum Araksi NTT Alfred Baun pada beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih jakarta.
Hal yang sama juga telah di sampaikan oleh Penyidik Polda NTT kepada saya pada hari ini Senin 3 Juni 2024.Setelah pertemuan bersama sudut 3 Polda NTT yang menangani kasus tindak pidana korupsi RSP Boking.
“Benar usai baru selesai pertemuan dan dalam kengkonfermasi kehadiran KPK pada tanggal 5 nanti. Penyidik Polda NTT suda menerima surat dari KPK yaitu tanggal 5 sampai 8 Juni 2024, KPK akan bertugas di NTT dalam Rengkah Penanganan Kasus RSP Boking.
Saya sebagai Ketua Araksi NTT mengapresiasi langkah KPK dan yang telah menggandeng Penyidik Polda NTT agar secepatnya menyelesaikan kasus ini, sesuai petunjuk JPU kejaksaan tinggi NTT pada waktu yang lalu bahwa terhadap kerugian negara yang mencapai 16,5 miliar itu harus ada ahli perhitungan pembanding, maka KPK menghadirkan ahli teknis perhitungan fisik RSP Boking sebagai ahli pembanding sesuai permintaan JPU, semua ini dilakukan agar tidak boleh ada keraguan dalam beracara dan dalam tuntutan atau dakwaan terhadap para tersangka” tegas Alfred.
Lebih lanjut orang nomor satu di ARAKSI NTT ini menyampaikan terimakasihnya kepada penyidik Polda NTT.
“Saya sebagai Ketua Umum ARAKSI NTT, juga menyampaikan terimakasih kepada penyidik Polda NTT, yang dengan sabar dan telah bekerja keras untuk tuntaskan kasus RSP Boking” pungkasnya. (Arifin).







