Sumenep – Belakangan ini kabupaten sumenep sedang dihantui oleh tingginya tingkat inflasi yang mencapai 5,08% di skala nasional. Infrastruktur tidak terpenuhi, Retribusi jalan terus. Apakah dengan adanya price level atau cenderung naiknya tingkat harga secara umum sehingga pembangunan infrastruktur tidak diperhatikan untuk diperbaiki. 4/2/2024
Pemerintah Sumenep seharusnya melakukan Pembangunan berkelanjutan yaitu Infrastruktur yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Pertumbuhan ini yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang, terdistribusi di berbagai wilayah.
Kerusakan jalan penghubung 4 (empat) desa di Kecamatan Lenteng meresahkan masyarakat. Karena belum diperbaiki Pemkab Sumenep, warga pun urunan untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Kerusakan jalan penghubung Desa Lenteng Timur, Desa Cangkring, Desa Meddelan, dan Desa Poreh yang masih dalam pangkuan kecamatan Lenteng itu cukup panjang. Totalnya diperkirakan kurang lebih empat kilometer.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep Slamet Supriyadi mengatakan, jalan penghubung empat desa tersebut masuk sempadan sungai. Karena itu, bukan tanggung jawab (PEMKAB) pemerintah Kabupaten.
“Wewenang Pemprov Jatim. Yang berwenang melakukan perbaikan adalah pemprov. Saya tidak kompeten mengomentari soal jalan itu,” ucapnya. Seharusnya Pemkab sumenep harus lebih selektif dan prospektif di dalam proses pembangunan demi pertumbuhan ekonomi karena dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi, sehingga menciptakan lapangan kerja baru, menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan pendapatan perkapita.
Hidayatullah, Pemerhati kebijakan saat dikonfirmasi Wartawan Nirmedia mengatakan “buka fakta data di tahun 2006 siapa yang melaksanakan pembangunan jalan tersebut? di tahun 2014 siapa yang melakukan pekerjaan pemeliharaan, rasanya alasan ini seakan akan mencari alibi sebagai pembenaran diri. Disisi lain, Sudahkah jalan penghubung 4 desa diajukan sertifikat jalan ke pertanahan? Kalau sudah diajukan kemungkinan jalan itu adalah kewenangan kabupaten”, tutur atul sapaan akrabnya.
” saya ambil contoh jalan di bantaran sungai desa pore dan banaresep timur tepatnya titik tumpu jembatan DAM jepun, siapa yang mengerjakan ?, jalan di bantaran sungai desa Daramista, siapa yang mengerjakan?? Jadi pemkab dan pemdes jangan lepas tanggung jawab. jadi pembangunan itu sah sah saja asalkan tidak mengganggu fungsi bangunan dan merubah bangunan yang dibangun oleh pemprov dan tidak tumpang tindih dengan pemprov. kalau memang mau meningkatkan pelayanan untuk masyarakat saya kira ya tidak apa apa boss, ungkap atul”.
Lebih lanjut atul, kita sebagai masyarakat Sumenep harus tahu tentang sumber PAD dan Peruntukannya. kemana hasil retribusi selama ini? Siapa yang menikmati hasil retribusi? Padahal retribusi tersebut adalah penyumbang terbesar terhadap PAD Sumenep contohnya, pada sisi pelayanan jasa : ( pasar, tempat pelelangan ikan, peternakan, puskesmas, rumah sakit, dishub, pedagang kaki lima) itu semua adalah sektor penyumbang PAD sumenep. Belum lagi Dana CSR perBankan, CSR perusahaan BUMN, BUMD , itu kan bisa untuk dialokasikan pembangunan infrastruktur, ini masih di daratan dan bagaimana dengan masyarakat kepulauan yang masih banyak membutuhkan Pembangunan infrastruktur? “imbuhnya
Seharusnya Pemerintah Sumenep membuka mata hati, buka telinga, tidak boleh ditutup, melihat, aktivitas pasar lenteng merupakan salah satu pasar terbesar di kabupaten sumenep yang aktifitas pasarnya sampai malam dan tetap tinggi tidak seperti pasar yang lainnya. Jadi, jalan penghubung 4 desa itu menjadi atensi prioritas demi meningkatkan aktivitas ekonomi kab. sumenep serta aktivitas dunia pendidikan, tutup Atul
4/2/24 Sebelum berita ini dipublikasi, Wartawan Nirmedia mengambil dokumentasi untuk bahan pemberitaan, selain itu sebagai laporan informasi kepada Dinas terkait. Karena dari beberapa warga mengeluh atas kondisi jalan penghubung 4 desa di Kecamatan Lenteng Kab. Sumenep. Ternyata jalan bukan hanya rusak parah melainkan menjadi genangan-genangan air pada setiap lobang yang tepat di bahu jalan yang mengakibatkan pengguna jalan juga warga sekitar resah karena takut jatuh saat melintasi jalan tersebut. (*)