Insiden Kebakaran Posko Adat, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Indah lakukan Identifikasi di Area Titik Kebakaran

Nirmedia

Keterangan Foto : Insiden Kebakaran Posko Adat, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Indah lakukan Identifikasi di Area Titik Kebakaran
banner 120x600

Tanggamus – Kronologi kebakaran terjadi posko di perbatasan lahan HGU dan HGB PT Tanggamus Indah yang berlokasi di Dusun IV RT 07 Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Senin (11/12/2023).

Akibat kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H langsung memimpin penyelidikan bersama Inafis dan Unit Reskrim Polsek Kota Agung dibackup Sat Intelkam serta Sat Samapta.

banner 728x250

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, penyelidikan ini dilakukan dengan melakukan pemeriksaan area titik pertama kebakaran sesuai keterangan saksi-saksi hingga area sumber kelistrikan di posko tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Bersumber dari hasil pemeriksaan TKP, dicurigai api berasal dari korsleting listrik,” ungkap Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kasat menerangkan, dalam penyelidikan itu sudah ditemui jalur kabel listrik illegal yang terhubung pada kabel induk saluran listrik diatas rumah warga bernama Yulius Suwanto, yang rumahnya berdempetan dengan Posko.

Titik bakar kabel listrik juga ditemui pada beberapa lokasi terdapat pada kabel titik posko, kabel terhubung ke gardu serta titik utama pada kabel saluran diatas rumah Yulius Susanto.

Tentang kabel yang pakai adalah kabel telkom dengan tembaga kecil dan di posko yang terbakar tidak menggunakan KWH Meter.

“ Hasil penyelidikan kabel, dicurigai pengambilan arus listrik digunakan secara illegal, bahkan pemakaian kabel yang tidak sesuai,” bebernya.

Kasat menerangkan, dari keterangan saksi Yulius Suwarto perwakilan tetangga posko adat marga buway belunguh, sekitar pukul 00.30 WIB ia mendengar suara teriakan kebakaran.

Saksi berlarian keluar dan melihat kejadian kebakaran tersebut diduga dari arus listrik yang berada di dalam kamar yang terkunci.

Bersamaan saat peristiwa kabel yang menyambung ke kabel saluran pokok sebelum KWH milik Yulius juga turut meledak dan terputus sendirinya.

“Akibat kejadian tersebut, rumah posko adat ludes terbakar mengalami kerugian sebesar Rp10 juta,” jelasnya.

Kasat mengatakan, dari lokasi pihaknya menyita sejumlah barang bukti dan kedepannya akan melaksanakan pemanggilan kepada pemasang listrik di lokasi tersebut.

“Untuk identitas pemasang kabel sudah diketahui identitasnya, namun segera dilakukan pemanggilan terhadapnya,” ujarnya.

Kasat menuturkan, berdasarkan hasil para penghuni Posko Adat, kebanyakan dari mereka penderes karet yang berasal dari Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250