Manokwari — Data Orang Asli Papua (OAP) memegang peran krusial tidak hanya untuk administrasi kependudukan, tetapi juga sebagai fondasi bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, pada puncak peringatan Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat ke-24 yang dirangkaikan dengan Launching Identitas Kependudukan Digital bagi Orang Asli Papua (IKD–OAP) di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Jumat (21/11/2025).
Dirjen Teguh menegaskan bahwa peluncuran IKD–OAP merupakan implementasi nyata mandat regulasi yang memberikan kewenangan strategis kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Tanah Papua untuk melakukan pendataan OAP secara akurat dan terstandar. “Keakuratan data OAP sangat penting untuk mencegah kesalahan identifikasi, memastikan ketepatan sasaran program pemerintah, serta menjamin hak-hak afirmatif bagi masyarakat asli Papua,” ujarnya.
Teguh juga menekankan bahwa Papua Barat kini menjadi provinsi pertama di Tanah Papua yang menerapkan IKD khusus bagi OAP. “Inisiatif ini dapat menjadi role model bagi lima provinsi lainnya. IKD–OAP adalah lompatan strategis yang harus direplikasi demi memastikan seluruh OAP mendapatkan identitas digital yang aman, modern, dan terintegrasi,” kata Teguh.
Ia menambahkan bahwa pengembangan IKD–OAP bukan semata inovasi teknologi, tetapi solusi konkret untuk mengatasi keterbatasan geografis, tantangan akses layanan publik, dan kebutuhan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Keberhasilan Papua Barat mengintegrasikan layanan adminduk berbasis digital, lanjutnya, menunjukkan bahwa transformasi digital tidak hanya milik kota besar, tetapi dapat diterapkan di wilayah kepulauan dan pegunungan.
Lebih jauh, Dirjen Teguh menjelaskan bahwa transformasi digital pada sistem administrasi pemerintahan telah menjadi tulang punggung strategi pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Program Astacita 2025–2030. Administrasi kependudukan, ujarnya, merupakan fondasi seluruh layanan publik. “Setiap program pemerintah—bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga penataan wilayah—bertumpu pada data kependudukan yang akurat,” imbuhnya.
Berdasarkan data Ditjen Dukcapil hingga 4 November 2025, jumlah pengguna IKD nasional telah mencapai 17.011.061 jiwa, mencerminkan percepatan adopsi teknologi identitas digital secara nasional. Meski demikian, Teguh menekankan perlunya dorongan lebih besar dari pemerintah daerah, termasuk dukungan tokoh adat, gereja, dan masyarakat untuk memperluas adopsi IKD, terutama bagi OAP. “IKD bukan sekadar pengganti fisik KTP-el, tetapi memberikan keamanan enkripsi lebih tinggi, integrasi biometrik, serta akses layanan yang lebih cepat dan efisien,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Dirjen Teguh juga memaparkan jumlah penduduk Papua Barat tahun 2025 sebanyak 580.582 jiwa, terdiri atas 299.118 laki-laki dan 281.464 perempuan, dengan Kabupaten Manokwari sebagai daerah berpenduduk terbesar. Komposisi ini, katanya, menunjukkan keseimbangan demografis yang penting untuk perencanaan pembangunan jangka panjang.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa digitalisasi layanan kependudukan, terutama bagi OAP, merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus. “IKD–OAP memastikan masyarakat asli Papua tidak menghadapi hambatan ketika mengakses layanan administrasi kependudukan. Data digital yang akurat membantu pemerintah membaca kebutuhan di setiap wilayah,” ujarnya.
Gubernur Dominggus menegaskan komitmen Pemprov Papua Barat untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, tokoh adat, dan lembaga keagamaan agar cakupan IKD–OAP semakin meluas. “Langkah ini menjadi pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan tepat sasaran bagi OAP,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Muhammad Lakotani, unsur Forkopimda Papua Barat, Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar, Kadis Dukcapil Papua Barat Ria Maria Come, Kadis Dukcapil Kabupaten Manokwari Rustam Efendi, dan Kadis Dukcapil se-Papua Barat.







