Jembrana – Menjelang Natal dan Tahun Baru, petugas Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana secara mendadak melakukan pemeriksaan makanan dan minuman, Senin (18/12/2023).
Sidak makanan dan minuman oleh petugas gabungan tersebut menyasar sejumlah toko swalayan yang ada di Kabupaten Jembrana, Bali.
Dalam sidak yang juga melibatkan Dinas Kesehatan Jembrana tersebut, berhasil menemukan 18 jenis makanan dan minuman dalam kemasan dengan kondisi rusak maupun kadaluarsa. Barang-barang tersebut ditemukan masih terpajang dibeberapa rak tempat barang.
Tidak hanya itu, di Kelurahan Banjar Tengah dan Kelurahan Lelateng, tim gabungan juga menyoroti terkait kebersihan. Seperti masih terciumnya bau pesing menyengat hidung, diduga dari kotoran tikus serta gudang yang belum berijin.
Adanya temuan tersebut, petugas memberikan surat peringatan (SP) dan meminta pihak penanggungjawab atau pemilik untuk segera menindaklanjuti.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, Komang Agus Adinata mengatakan, sidak tersebut dalam rangka serangkaian Natal dan Tahun Baru. Terutama menyasar makanan dan minuman (mamin) dalam kemasan.
” Tadi ditemukan beberapa mamin dalam kemasan sudah kadaluarsa dan kemasan rusak. Kemasannya penyok, ini tentu tidak memenuhi standar untuk dijual ke khalayak umum,” ujar Agus Adinata, Senin (18/12/2023).
Total ada 18 jenis item barang ditemukan. Dan barang tersebut masih terpajang dibeberapa rak.
“Kami sudah minta supaya dimusnahkan, tidak dipajang lagi,” imbuhnya.
Selain itu, kata dia, juga ditemukan beberapa gudang belum berijin dan management yang belum profesional. Seperti masih terciumnya bau menyengat yang diperkirakan dari kotoran tikus.
” Ini tentunya menjadi atensi dari tim. Kedepan kami akan duduk bersama untuk melakukan pembinaan dalam rangka memenuhi standar kesehatan keamanan pangan,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Loka POM Buleleng, Rai Gunawan mengatakan, kegiatan sidak sudah berlangsung mulai awal bulan Desember 2023 dan akan berakhir bulan Januari 2024.
Sidak, kata dia, bekerjasama dengan pemerintah daerah bertujuan memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Target kegiatan ini dari produsen pangan, distributor sampai tingkat pengecer,” jelasnya.
Dan jika ditemukan ketidaksesuaian seperti kemasan rusak, kadaluarsa dan tidak ada izin edar pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan BPOM berupa pembinaan, peringatan, peringatan keras sampai penghentian kegiatan.
Selanjutnya ia berharap agar semua pihak bisa mengikuti peraturan yang berlaku sehingga produk yang diedarkan terjamin kualitasnya serta keamanannya dan kepada masyarakat dihimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan ceklik. Cek kemasan, cek lebel, cek izin edar dan cek kadaluarsa untuk makanan yang akan dikonsumsi.