Jembrana – Gempar mengguncang publik Jembrana dengan beredarnya sebuah surat rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana dari Partai Golkar. Surat yang diterbitkan pada tanggal 20 November 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menyebar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam surat tersebut, Airlangga Hartarto memerintahkan I Wayan Suardika, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jembrana, untuk melakukan berbagai kegiatan partai. Meskipun surat tersebut berisi lima perintah yang wajib dilaksanakan, muncul desas-desus di masyarakat bahwa sebenarnya surat tersebut adalah rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana yang diberikan kepada I Wayan Suardika.
Mengenai rumor tersebut, I Wayan Suardika, yang juga merupakan kader senior Partai Golkar Jembrana dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jembrana, tidak menampik bahwa surat tersebut merupakan rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana. “Ya, itu boleh dibilang rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Saya mohon restunya,” ujarnya pada Senin (8/4/2024).
Namun, menurut Suardika, tidak hanya dirinya yang menerima rekomendasi tersebut. Ada tiga kader lain dari Partai Golkar Jembrana yang juga menerima rekomendasi serupa. Mereka adalah Ketua DPD II Golkar Jembrana, I Made Suardana, Sekjen Partai Golkar Jembrana, Komang Birawan, dan Gede Ngurah Patriana Krisna, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana.
Suardika menyatakan kesiapannya untuk maju dan bertarung dalam Pilkada Jembrana 2024 mendatang, namun dia menegaskan bahwa dia akan maju sebagai calon Wakil Bupati, bukan Bupati. Dia siap mengikuti mekanisme partai terkait langkah ini.
Namun, pernyataan yang bertolak belakang disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jembrana, I Made Suardana. Dia menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah surat siluman, karena dia sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana tidak pernah mengetahui atau menerima surat tersebut.
“Kami di DPD Golkar Jembrana tidak pernah menerima surat tersebut. DPD Golkar Bali juga tidak pernah menerima surat tersebut. Jadi kami tegaskan, itu adalah surat siluman,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Suardana menegaskan bahwa jika surat tersebut benar-benar merupakan rekomendasi dari DPP, seharusnya dikirimkan sesuai mekanisme yang berlaku. Surat tersebut seharusnya turun ke DPD TK 1 (Provinsi), kemudian diteruskan ke DPD TK II, dan baru kemudian Ketua Partai tingkat kabupaten memberitahukan kepada kader yang mendapat perintah.
“Saya tegaskan surat yang beredar bukan rekomendasi bakal calon, melainkan surat perintah kepada kader untuk memenangkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang baru saja berlangsung di masing-masing wilayah. Kami di DPD tidak pernah menerima surat tersebut,” tutur Suardana.
Suardana menduga bahwa surat perintah tersebut sengaja diedarkan sebagai bagian dari manuver politik yang dilakukan oleh kadernya, dalam upaya untuk meraih simpati atau dukungan dari masyarakat.
Dia juga menambahkan bahwa Partai Golkar Jembrana telah mengusulkan empat orang bakal calon ke DPP melalui DPD Golkar Bali untuk menghadapi Pilkada Jembrana 2024 mendatang, namun belum ada keputusan resmi dari pusat terkait usulan tersebut.
“Lahirnya rekomendasi calon tentunya melalui proses mekanisme partai yang panjang, termasuk proses surve dan uji kelayakan bakal calon. Jadi saya tegaskan, surat yang beredar bukan rekomendasi calon dan itu adalah surat siluman,” tambahnya.