Evaluasi Perda, Bapemperda DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Dengan OPD

Keterangan Foto : Evaluasi Perda, Bapemperda DPRD Jembrana Gelar Rapat Kerja Dengan OPD
banner 120x600

Jembrana – Di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jembrana, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jembrana menggelar rapat kerja bersama Tim Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten serta sejumlah kepala perangkat daerah pada Rabu, (21/5/2025). Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan berbagai peraturan daerah (perda) yang telah diberlakukan di Kabupaten Jembrana.

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta pimpinan OPD seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda Jembrana.

banner 728x250

Ketua Bapemperda DPRD Jembrana, Hasbil Maani, S.Pd, dalam pengantarnya menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap perda sebagai fondasi hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik.

“Evaluasi perda kita lakukan rutin tiap bulan, sebagai bentuk komitmen dalam menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat,” ungkap Hasbil.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Pasal 104 huruf i dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur tentang pentingnya pengkajian peraturan daerah secara sistematis.

“Hasil evaluasi ini menjadi pijakan untuk mengubah, mencabut, atau menyusun perda baru, serta sebagai dasar penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.

Hasbil menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penyelarasan antara regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun dinamika sosial yang terus berkembang.

“Melalui rapat kerja bersama OPD, termasuk Satpol PP, Brida, dan Bagian Hukum, kami mengidentifikasi perda yang sulit diterapkan atau sudah tidak sesuai lagi dengan konteks hukum saat ini,” jelasnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah yang hadir dapat menyampaikan hasil kajian tertulis terhadap perda sesuai bidang masing-masing, agar diskusi berlangsung efektif dan memberikan rekomendasi konkret.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita akan mampu menyusun daftar perda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” pungkas Hasbil.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Tim Perundang-undangan Pemkab Jembrana dan tanggapan dari masing-masing perangkat daerah. Hasil akhir dari evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan Propemperda tahun mendatang dan rekomendasi revisi terhadap perda yang sudah tidak relevan. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250