Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Melasti, Bendesa Adat Yehembang Jual Babi dan Beras

Ket Foto: ilustrasi
banner 120x600

Jembrana – Bantuan 2 ekor babi dan 2 kuintal beras dari Bupati Jembrana kepada Desa Adat untuk membantu umat Hindu melaksanakan Melasti, diduga disalahgunakan. Bendesa Adat Yehembang, I Gede Tunastra, diduga menjual 1 ekor babi dan 60 kg beras dari bantuan tersebut.

Warga Desa Adat Yehembang berinisial S menyayangkan tindakan Bendesa Tunas. Ia menilai Tunas memanfaatkan bantuan tersebut untuk bisnis, mengingat Tunas juga merupakan pedagang babi.

banner 728x250

“Pak Tunas baru menjabat Bendesa Yehembang, tapi sudah melakukan tindakan aneh,” kata S, Minggu (24/3/2024).

Tindakan Tunas menjual bantuan tersebut dibahas dalam rapat adat (paruman) dengan alasan kelebihan dan akan sia-sia jika tidak digunakan. Namun, warga tetap menilai tindakannya tidak sesuai peruntukan.

Bendesa Adat Yehembang belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara menegaskan bahwa bantuan tersebut untuk Krama Desa Adat dalam rangka kelengkapan upakara dan persiapan Melasti, bukan untuk dijualbelikan.

Hal senada disampaikan Kabid Adat, Tradisi, dan Warisan Budaya Disparbud Jembrana, I Gede Suartana. Ia mengatakan pihaknya akan segera bersurat untuk memanggil Bendesa Adat Yehembang guna klarifikasi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa 1 ekor babi bantuan dijual seharga Rp 2.800.000, sedangkan 60 kg beras dijual seharga Rp 13.000 per kilogram.

Sebelumnya, Bupati Jembrana memberikan bantuan 2 ekor babi dan 2 kuintal beras untuk masing-masing Desa Adat se-Jembrana untuk Melasti.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250