Jembrana – Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana angkat bicara terkait viralnya video seorang oknum Bendesa Adat yang diduga melakukan kampanye di tempat ibadah (Pura). MDA menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat tidak etis dan tidak dibenarkan.
Ketua MDA Jembrana, I Nengah Subagia, menyatakan bahwa secara etika, tempat ibadah seperti Pura tidak boleh dijadikan sebagai tempat kampanye politik.
“MDA Kabupaten Jembrana menegaskan bahwa secara etika, tempat ibadah seperti Pura tidak boleh dijadikan sebagai tempat kampanye politik. Hal ini sangat tidak baik dan tidak dibenarkan,” tegas Subagia, Minggu (11/2/2024).
Subagia menambahkan bahwa pihaknya masih akan menelusuri kebenaran video tersebut dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar.
“Kami masih akan menelusuri kebenaran video tersebut dan akan mengambil tindakan tegas jika terbukti benar. Bendesa Adat harus menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan Bendesa Adat Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, mengajak warga yang sedang melaksanakan persembahyangan untuk kompak mendukung salah satu caleg DPRD Jembrana.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Pura Dalem, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 15.30 WITA.
Dalam video tersebut, Bendesa Adat Yehembang Kangin terlihat berdiri di depan pemedek (warga) dan memberikan arahan dengan menggunakan pengeras suara.
Banyak pihak menyayangkan tindakan Bendesa karena dilakukan di tempat ibadah (pura). Bendesa juga diduga telah melakukan kampanye terselubung dengan mengajak warga untuk kompak mendukung salah satu caleg. Diduga caleg DPRD Jembrana yang dimaksud adalah caleg dari PDI Perjuangan.