Jembrana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (21/4/2026). Penetapan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, berlangsung di ruang sidang DPRD setempat dengan agenda utama penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) serta penetapan rekomendasi resmi DPRD.
Dalam laporan Banggar, kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana tahun 2025 secara umum dinilai cukup baik. Realisasi pendapatan daerah tercatat melampaui target, yakni mencapai Rp1,19 triliun dari target Rp1,17 triliun atau sebesar 102,16 persen. Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan tren positif dengan realisasi sebesar 105,96 persen.
Meski demikian, DPRD memberikan perhatian serius terhadap beberapa komponen pendapatan yang justru mengalami penurunan, seperti PBBP2, BPHTB, dan pendapatan BLUD. Kondisi ini dinilai perlu segera dievaluasi agar tidak berdampak pada stabilitas fiskal daerah ke depan.
Dari sisi belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau 94,37 persen. DPRD menilai angka tersebut mencerminkan efisiensi, namun mengingatkan agar penghematan tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik.
Sorotan tajam juga diarahkan pada sektor kesehatan, khususnya kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dinilai membutuhkan penanganan segera. DPRD melalui Banggar meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret, termasuk memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 untuk menjaga keberlangsungan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, DPRD mendorong penguatan layanan kesehatan berbasis wilayah dengan mendekatkan fasilitas dan pelayanan ke masyarakat desa. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan awal sekaligus mengurangi beban pelayanan di RSUD.
Upaya optimalisasi PAD juga menjadi perhatian utama. DPRD meminta seluruh perangkat daerah melakukan pembaruan data secara langsung ke masyarakat guna menggali potensi pendapatan secara maksimal dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan akhir dalam proses pembahasan LKPJ sebelum ditetapkan menjadi rekomendasi resmi lembaga legislatif.
“Hari ini DPRD memberikan kesempatan kepada Badan Anggaran untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 yang selanjutnya ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian agenda telah dilaksanakan secara berurutan, mulai dari penyampaian laporan Banggar, saran dan pendapat anggota dewan, hingga persetujuan penetapan rekomendasi.
Dengan ditetapkannya rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta pengambilan kebijakan ke depan. (%)







