DPRD Jembrana Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Strategi Optimalisasi PAD

Rapat paripurna Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jumat, 14 Februari 2025.(IST).

JEMBRANA, nirmedia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan agenda utama membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 serta strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., dan dihadiri oleh anggota dewan serta perwakilan dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Ni Made Sri Sutharmi menekankan pentingnya peningkatan PAD sebagai prioritas utama. Ia mengusulkan pembentukan bagian khusus dalam pemerintahan daerah yang fokus pada optimalisasi pendapatan.

banner 728x250

“Peningkatan PAD harus dilakukan secara terstruktur. Saya mengusulkan adanya bagian khusus yang menangani pendapatan daerah agar lebih fokus dan efektif,” ujarnya.

Diskusi dalam rapat paripurna berlangsung конструктив dan конструктив. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan dan strategi untuk meningkatkan PAD. I Kade Joni menyoroti masalah pendataan pedagang tanpa izin serta kebocoran retribusi parkir di Gilimanuk. H. Sajidin mengusulkan kerja sama dengan Kapolres untuk mengoptimalkan retribusi kendaraan balik nama serta pemanfaatan dana desa untuk mitigasi bencana. I Ketut Suastika menegaskan pentingnya penertiban pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan. I Putu Sudiasa mengusulkan pengawasan pajak di tingkat distributor guna meningkatkan pemasukan daerah. H. Yunus menyoroti kebocoran pajak restoran dan merekomendasikan sistem baru di Manuver Gilimanuk. I Kadek Sadnyana mengkritisi pengelolaan pajak barang dan jasa di rumah makan yang masih belum optimal. Firlinand menyoroti manipulasi data retribusi di Pengambengan dan menyarankan evaluasi petugas serta studi banding ke Banyuwangi.

Ketua DPRD menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah semakin menantang dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, sehingga optimalisasi PAD menjadi lebih mendesak.

Selain pajak dan retribusi, masalah pengelolaan sampah juga mendapat perhatian. I Ketut Wijaya mengangkat persoalan TPA Peh yang mengalami kendala dalam pengelolaan akibat keterbatasan armada dan dana. Ketua DPRD pun meminta Komisi III segera menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup guna mencari solusi konkret.

Dalam aspek tata ruang dan pajak, Joni menyoroti banyaknya pembangunan perumahan di lahan sawah tanpa izin yang jelas, sehingga hanya dikenakan Pajak Bumi (PBB) tanpa Pajak Bangunan. Sebagai respons, Ketua DPRD mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Potensi Pajak untuk mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang belum tergarap.

Rapat Paripurna ini menghasilkan beberapa rekomendasi strategis:

Pembentukan bagian khusus yang fokus pada peningkatan PAD.
Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kapolres, untuk optimalisasi retribusi kendaraan dan parkir.
Evaluasi dan peningkatan sistem pemungutan pajak restoran serta pajak barang dan jasa.
Penertiban pedagang trotoar dan pendataan pedagang insidental.
Pembentukan Pansus Potensi Pajak guna menggali sumber PAD baru.
Intensifikasi rapat kerja Komisi III dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah dan TPA.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kabupaten Jembrana berharap peningkatan PAD dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.(Sis).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250