Jembrana – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Jembrana menggelar rapat di Ruang Rapat DPRD Jembrana pada Senin (30/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Rapat ini membahas arah tindak lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyusun agenda kegiatan DPRD untuk bulan April 2026.
Dalam arahannya, Ketua DPRD membuka rapat dengan menyampaikan bahwa BANMUS memiliki peran strategis dalam menentukan pola pembahasan LKPJ sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna. Ia kemudian memaparkan susunan agenda rapat yang langsung mendapat persetujuan dari seluruh peserta.
Pembahasan pun berlanjut pada penentuan mekanisme pengkajian LKPJ. Dalam forum tersebut, anggota BANMUS H. Adrimin menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya efektivitas dan konsistensi dalam tata kelola pembahasan di DPRD.
“Berkaca dari pengalaman sebelumnya, pembahasan melalui Badan Anggaran menjadi opsi yang paling tepat. Selain efisien, Banggar juga memiliki keterwakilan dari berbagai unsur, sehingga proses pendalaman LKPJ dapat berjalan lebih fokus dan menyeluruh,” ungkapnya.
Ia juga menilai bahwa pembahasan melalui Banggar akan memudahkan dalam merumuskan rekomendasi akhir yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja.
“Output yang dihasilkan tentu kita harapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan nilai strategis sebagai masukan bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” tambah H. Adrimin.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Ni Made Sri Sutharmi, meminta persetujuan forum. Seluruh anggota BANMUS pun menyatakan sepakat agar pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk selanjutnya diproses dan dibawa ke rapat paripurna.
Selain membahas LKPJ, rapat juga difokuskan pada penyusunan agenda kegiatan DPRD bulan April 2026. Dalam sesi ini, pimpinan dan anggota BANMUS melakukan penyesuaian terhadap sejumlah jadwal kegiatan, khususnya terkait agenda Banggar, agar memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsultasi dengan tim ahli dalam pembahasan LKPJ.
Agenda yang disusun mencakup berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD), rapat paripurna, kunjungan kerja komisi, hingga kegiatan konsultasi dan koordinasi baik di dalam maupun luar daerah.
Setelah melalui pembahasan yang cukup rinci, seluruh anggota BANMUS akhirnya menyepakati agenda kegiatan bulan April 2026 tanpa adanya keberatan.
Menutup rapat, Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menegaskan bahwa hasil rapat BANMUS akan segera ditindaklanjuti dalam rapat paripurna guna memperoleh keputusan resmi.
Rapat kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan agenda paripurna DPRD Kabupaten Jembrana pada hari yang sama. (%)







