Diduga Warga Binaan Rutan Kelas IIB Negara Bisa Bermain Medsos

Ket Foto: Salah satu foto A diduga saat berada didalam rutan bersama seorang perempuan.
banner 120x600
Jembrana – Ada hal menarik baru-baru ini terjadi di Rutan Kelas llb Negara, pasalnya ada warga binaan bisa share Video terkait sabu pada halaman Facebooknya, padahal si pemilik akun FB tersebut sedang menjalani binaan di Lembaga pemasyarakat Kelas llb Negara lantaran kasus Sabu-sabu tahun lalu.

Hal ini menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, karena menurut Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang selengkapnya berbunyi setiap Narapidana atau Tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Saya sempat mendengar jika dari rutan itu bisa telpon keluar, namun untuk bermain Medsos ini luar biasa,” Kata seorang warga Jembrana yang enggan Identitasnya dipublikasikan.

banner 728x250

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus, saat di Komfirmasi Via Whatsaap, Sabtu (6/1/24). Mengaku belum mengetahui hal tersebut dan berjanji akan mengecek langsung ke dalam blok rutan kepada yang bersangkutan,”ujarnya.

Menurut tulus, sesuai SOP tidak boleh ada WBP membawa alat komunikasi, karena sarana untuk itu sudah kami sediakan.

“Nanti kami cek, Terima kasih atas infonya, kami akan cek dulu apakah benar dari yang bersangkutan atau orang luar yang pake akunnya,”kata tulus.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250