Jembrana – Bawaslu Jembrana membentuk Tim Penelusuran terkait dugaan rekaman suara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, yang beredar di media sosial. Tim ini akan menggali informasi lebih dalam terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam rekaman tersebut.
Komisioner Bawaslu Jembrana Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Pande Made Ady Mulyawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pleno internal terkait dugaan rekaman suara tersebut pada Senin (5/2/2024).
“Hasil plenonya kemarin itu kita bentuk dua tim penelusuran. Dua tim akan bertugas menyelidiki terkait rekaman tersebut,” kata Pande, Selasa (6/2/2024).
Dia melanjutkan, tim tersebut akan menelusuri apakah dalam rekaman tersebut terdapat unsur kampanye atau pelanggaran pemilu lainnya.
“Salah satu tim akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi,” tandas Pande.
Bawaslu belum memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa saja yang akan dipanggil untuk klarifikasi. Tim penelusuran masih bekerja untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, sebuah rekaman suara yang diduga suara Bupati Tamba beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara yang menyerukan agar masyarakat memilih caleg dan partai tertentu.