Babinsa Biak Timur Amankan Penemuan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Kampung Adibay

AMANKAN AREA: Babinsa Posramil 1708-01/BK (Biak Timur), Sertu N. Awete dan Serda M. Upjaan amankan area penemuan bom peninggalan Perang Dunia II di Kampung Adibay, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Jumat (28/8/2026). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

BIAK TIMUR – Babinsa Posramil 1708-01/BK (Biak Timur), Sertu N. Awete dan Serda M. Upjaan berikan pengamanan terkait penemuan bom peninggalan Perang Dunia II di Kampung Adibay, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (28/8/2026).

Penemuan benda yang diduga merupakan bom peninggalan Perang Dunia II tersebut, mendapat perhatian dari Babinsa Posramil 1708-01/BK.

banner 728x250

Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa segera melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan masyarakat tidak mendekati benda tersebut.

Personel Babinsa Biak Timur antisipasi dan amankan area penemuan bom agar masyarakat sekitar tidak mendekati benda berbahaya tersebut. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Selama pelaksanaan kegiatan, Sertu N. Awete dan Serda M. Upjaan melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi penemuan.

Langkah tersebut, dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan masyarakat, mengingat benda yang ditemukan diduga merupakan material berbahaya peninggalan masa perang yang masih berpotensi menimbulkan risiko apabila ditangani tanpa prosedur yang tepat.

Proses pengangkatan dan penanganan bom peninggalan Perang Dunia II itu dilakukan oleh tim Inafis Polres Biak Numfor. Dalam proses tersebut, Babinsa tetap melaksanakan pengamanan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Keberadaan Babinsa merupakan bagian dari tugas kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus merespons setiap kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan warga di wilayah binaannya.

Dengan adanya pengamanan tersebut, proses penanganan benda berbahaya peninggalan Perang Dunia II dapat dilaksanakan dengan baik.

Babinsa juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mendekati benda-benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa peninggalan perang apabila ditemukan di lingkungan sekitar, melainkan segera melaporkannya kepada aparat setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250