DPRD Madiun Disuguhi Jawaban Lengkap: Aset Di digitalisasi, Layanan Air Digenjot”

Keterangan Foto : DPRD Madiun Disuguhi Jawaban Lengkap: Aset Di digitalisasi, Layanan Air Digenjot”

Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun tancap gas merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan penguatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya. Jawaban resmi itu disampaikan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/2026).

Dalam paparannya, bupati menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang semakin progresif melalui digitalisasi tata kelola aset. Pemkab Madiun kini mengandalkan sistem berbasis aplikasi seperti SIMDA BMD dan E-BMD untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset daerah berjalan optimal.

banner 728x250

Capaian pengamanan aset tanah pun menunjukkan tren positif. Hingga kini, sebanyak 4.105 bidang atau 88,81 persen telah bersertifikat. Sisanya, sekitar 515 bidang, ditargetkan rampung tahun ini. Namun, proses tersebut tak lepas dari tantangan.

“Masih ada kendala, seperti ahli waris yang berada di luar daerah, bahkan sampai luar negeri. Ini yang terus kami telusuri,” ungkap Bupati Hari.

Di sektor layanan air minum, perhatian Pemkab Madiun juga tak kalah serius. Cakupan layanan Perumdam saat ini baru menyentuh angka 25,60 persen dari total kebutuhan masyarakat. Untuk mempercepat peningkatan layanan, pemerintah akan menyesuaikan regulasi dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 yang menekankan profesionalisme SDM dan tata kelola perusahaan berbasis prinsip good corporate governance.

Sejumlah langkah strategis pun disiapkan. Mulai dari perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, hingga perbaikan teknis guna menekan tingkat kehilangan air yang masih tinggi. Upaya ini dilakukan demi menjamin akses air bersih sebagai hak dasar masyarakat.

Tak hanya itu, pembenahan juga menyentuh aspek internal perusahaan. Struktur penghasilan dan tunjangan direksi serta dewan pengawas akan disesuaikan agar lebih proporsional dan transparan. Meski demikian, Pemkab memastikan setiap kebijakan, termasuk potensi penyesuaian tarif, akan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.

Melalui harmonisasi regulasi ini, Perumdam Tirta Dharma Purabaya diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sehat, tanpa mengesampingkan fungsi sosial dan kualitas layanan publik.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Madiun tengah membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250