Jembrana – Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, Senin (13/4/2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Jembrana.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika, S.Sos, MH tersebut, menghadirkan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta OPD terkait lainnya.
Adapun agenda utama membahas program kerja dan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027, khususnya yang berkaitan dengan penganggaran dan keuangan.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana menyampaikan, pihaknya secara khusus menyoroti pengelolaan Sentra Tenun Jembrana yang merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian. Menurutnya, keberadaan Sentra Tenun tersebut memiliki potensi besar sebagai wadah kreativitas generasi muda sekaligus pusat pemasaran produk UMKM.
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana hari ini mengundang Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk membahas program kerja 2027, terutama yang berkaitan dengan penganggaran dan keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Sentra Tenun Jembrana sejatinya memiliki manfaat luar biasa, baik sebagai ruang kreativitas anak muda maupun pusat promosi produk lokal. Namun, hingga kini pengelolaannya dinilai belum maksimal.
“Sentra Tenun ini bantuan dari Kementerian Perindustrian yang sangat strategis. Tapi sampai beberapa tahun setelah berdiri dan menjadi aset daerah, pengelolaannya belum optimal,” jelas Suastika.
Salah satu kendala utama, lanjutnya, adalah perubahan nomenklatur pengelolaan aset dari Dinas Perdagangan dan UMKM ke Dinas Perindustrian. Hal ini berdampak pada belum maksimalnya pengelolaan di lapangan.
“Perubahan nomenklatur ini menjadi salah satu faktor mengapa pengelolaan belum maksimal. Ini yang kita dorong agar segera dibenahi,” tegasnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menjadi hambatan dalam pengembangan Sentra Tenun, termasuk dalam meningkatkan produksi dan pemasaran UMKM.
“Pemerintah daerah sebenarnya sudah memberikan dorongan melalui dukungan anggaran kepada koperasi dan UMKM. Tapi memang masih ada kendala, terutama dari sisi penganggaran,” tambahnya.
Untuk meningkatkan kunjungan dan daya saing, Komisi II DPRD Jembrana berencana menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Dinas Pariwisata dalam upaya sosialisasi dan promosi Sentra Tenun kepada wisatawan, khususnya dari luar daerah.
“Kami ingin wisatawan yang datang ke Bali, terutama dari Jawa, tidak hanya ke Denpasar, Badung, atau Gianyar, tetapi juga mampir ke Jembrana. Sentra Tenun ini lokasinya sangat strategis, di pinggir jalan, tempatnya bagus, parkir luas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai kualitas produk UMKM Jembrana tidak kalah dengan produk yang dijual di pusat oleh-oleh di daerah lain di Bali. Bahkan, banyak produk Jembrana yang justru dipasarkan di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.
“Ini yang perlu kita cari solusinya, kenapa produk kita belum bisa menembus pasar nasional secara maksimal, padahal kualitasnya tidak kalah,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga muncul berbagai masukan terkait pengembangan Sentra Tenun, termasuk penambahan unit usaha dan pemanfaatan ruang yang masih kosong.
“Masih banyak ruang dan rak kosong di Sentra Tenun. Ini peluang bagi UMKM dan anak-anak muda untuk menjual produknya. Sentra Tenun tidak harus hanya menjual kain tenun, tapi bisa juga kerajinan, makanan, hingga coffee shop,” jelasnya.
Ia menambahkan, perlu adanya peningkatan sosialisasi hingga ke tingkat bawah agar pelaku UMKM lebih memahami peluang yang tersedia di Sentra Tenun.
“Ini menjadi kepentingan kita bersama. Mungkin sosialisasi belum maksimal, sehingga belum banyak yang memanfaatkan. Ke depan ini yang harus kita perkuat,” pungkasnya. (%)







