Komisi II DPRD Jembrana Evaluasi Program Subsidi PMI Dan Perkuat Inovasi Pelatihan Kerja

Keterangan Foto : Komisi II DPRD Jembrana Evaluasi Program Subsidi PMI Dan Perkuat Inovasi Pelatihan Kerja

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana melalui Komisi II menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Kamis (12/2/2026) di Ruang Rapat DPRD Jembrana. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, I Ketut Suastika.

Raker ini merupakan tindak lanjut agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jembrana untuk bulan Februari 2026. Dua pokok bahasan utama yang mengemuka yakni evaluasi pelaksanaan subsidi kredit bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan PPLN, serta penguatan inovasi program pelatihan kerja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

banner 728x250

Dalam pembahasan, Komisi II menilai realisasi program subsidi kredit PMI belum berjalan optimal. Sejumlah kendala administratif dan teknis dinilai masih menghambat masyarakat dalam mengakses fasilitas tersebut.

Ketua Komisi II, I Ketut Suastika, menekankan perlunya pembenahan regulasi agar kebijakan subsidi benar-benar berpihak pada calon PMI.

“Kami mendorong adanya revisi Perbup Nomor 12 Tahun 2025 agar lebih responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Jangan sampai niat baik membantu masyarakat justru terhambat oleh aturan yang terlalu kaku,” tegasnya.

Dari hasil rapat, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penyederhanaan persyaratan administrasi. Beberapa ketentuan yang dianggap membatasi, seperti syarat keberangkatan pertama dan ketentuan tertentu dalam Kartu Keluarga, akan dievaluasi. Kebijakan diarahkan untuk memprioritaskan masyarakat yang belum pernah menerima subsidi, termasuk calon PMI yang sebelumnya gagal berangkat akibat situasi darurat.

Selain itu, persoalan pembiayaan juga menjadi perhatian serius. Komisi II mendorong perluasan kemitraan dengan lembaga keuangan yang lebih fleksibel guna mengatasi kendala BI Checking yang kerap menjadi penghambat. Penyesuaian plafon kredit pun dipandang perlu, mengingat adanya kenaikan biaya penempatan tenaga kerja, termasuk tarif visa dan kebutuhan administrasi lainnya.

Tak hanya aspek pembiayaan, Komisi II juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penguatan fasilitas dan kurikulum Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana diarahkan menuju standar yang lebih kompetitif, sehingga calon PMI memiliki keterampilan dan daya saing yang lebih baik di negara tujuan.

Dari sisi regulasi, Komisi II memastikan program subsidi kredit PMI tetap memiliki landasan hukum yang kuat dan aman untuk dilanjutkan. Masukan dari BPKP terkait aspek fiskal akan dijadikan bahan evaluasi, namun tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Selama dilakukan evaluasi berkala dan prinsip kehati-hatian diterapkan, program ini tetap dapat berjalan. Hak masyarakat untuk memperoleh subsidi harus tetap dijaga,” ujar Suastika.

Komisi II menargetkan revisi Perbup dapat rampung pada akhir Februari 2026. Ke depan, penyesuaian teknis diharapkan cukup dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar regulasi lebih fleksibel tanpa harus sering melakukan perubahan Peraturan Bupati.

Sebagai komitmen akhir, Komisi II DPRD Jembrana menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program subsidi kredit PMI dan inovasi pelatihan kerja sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Jembrana melalui sektor penempatan tenaga kerja ke luar negeri. (&)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250