Dugaan Manipulasi SK Pegawai Kontrak, Sejumlah Pimpinan OPD Pemkab Jembrana Dipanggil Polisi

Ket foto : Ilustrasi .

JEMBRANA – Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana dikabarkan dipanggil oleh pihak Polres Jembrana. Pemanggilan ini diduga terkait dengan kasus manipulasi Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan dimulai pada Senin (10/3). Pada hari itu, empat pimpinan OPD dijadwalkan untuk hadir, namun hanya tiga yang memenuhi panggilan, sementara satu berhalangan hadir.

banner 728x250

Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan dugaan manipulasi SK pegawai kontrak, di mana beberapa pegawai yang masa kerjanya kurang dari dua tahun diduga dimanipulasi SK-nya seolah-olah telah bekerja lebih dari dua tahun. Hal ini diduga dilakukan agar mereka lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan manipulasi SK ini juga dikaitkan dengan praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3) siang. “Ya, semua kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana dipanggil,” ujarnya.

Namun, Budiasa enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai permasalahan yang menyebabkan pemanggilan tersebut. Ia mengarahkan awak media untuk menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk informasi lebih lanjut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Jembrana, Siluh Ketut Natalis Samaradani, juga membenarkan pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK tahap kedua, di mana salah satu persyaratannya adalah memiliki masa kerja dua tahun berturut-turut.

“Polres hanya menanyakan apakah ada yang masa kerjanya kurang dari dua tahun lolos seleksi,” jelas Natalis.

Saat ditanya apakah ada pegawai kontrak dengan masa kerja kurang dari dua tahun yang lolos seleksi PPPK tahap kedua, Natalis menyatakan bahwa menurutnya tidak ada. “Itu kan kepala-kepala OPD yang memberikan keterangan tentang itu. Tapi dalam surat Mendagri menyampaikan akan mengaudit instansi terkait ini,” paparnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3) siang. “Ya, ini masih proses penyelidikan,” ujarnya singkat.(Sis/dd)

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250