Warga Pertanyakan Izin Pemanfaatan Sempadan Sungai Ijogading oleh SPBU

Ket foto : Warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana saat melakukan pengecekan daerah sempadan sungai Ijogading yang dimanfaatkan pihak SPBU untuk taman.

Jembrana – Sejumlah perwakilan warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana mendatangi salah satu SPBU di kota Negara pada Senin (6/5/2024) pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan terkait ijin pemanfaatan sempadan Sungai Ijogading oleh pihak SPBU.

Warga yang diwakili oleh Wayan Diandra, seorang tokoh masyarakat, dan I Ketut Parwata, Ketua LPM Kelurahan Pendem. Mereka mempertanyakan ijin SPBU menggunakan sempadan sungai untuk taman, karena sebelumnya area tersebut ditanami berbagai jenis tanaman seperti pisang, mangga, dan kelapa oleh salah satu warga atas perintah Camat Negara. Penanaman tersebut dilakukan untuk mengatasi abrasi dan bibitnya merupakan bantuan dari pemerintah kecamatan.

banner 728x250

Namun, tanpa persetujuan warga yang menanam dan merawat tanaman, serta tanpa ganti rugi, pihak SPBU menebangi tanaman tersebut dan mengubahnya menjadi taman. Hal ini memicu keresahan warga, sehingga mereka mendatangi SPBU untuk menanyakan ijin pemanfaatan area tersebut.

Salah satu warga Pendem yang mengaku sempat bertugas merawat tanaman di sempadan Sungai Ijogading, I Komang Adnyana, menjelaskan bahwa dia mendapatkan mandat dari Wayan Diandra untuk menanam dan merawat tanaman di area tersebut.

“Dulu saat Bapak Wayan Diandra sebagai Kaling Pendem saya dapat mandat menanam dan merawat tanaman pisang, mangga dan kelapa. Bibitnya juga dibantu dari kecamatan,” ungkap Adnyana.

Dia menambahkan bahwa tanaman tersebut belum sempat menghasilkan panen, namun tiba-tiba ditebangi oleh pihak SPBU. Adnyana dan warga lain juga tidak diperbolehkan melintas ke lokasi tersebut, dan pembabatan tanaman dilakukan sepihak dan tanpa ganti rugi.

Sementara Wayan Diandra menambahkan bahwa pihaknya menemui pihak SBPU untuk menanyakan ijin pemanfaatan daerah sempadan sungai adalah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tanaman yang dibabat.

“Tadi kami bertemu dengan pengawas SPBU, tujuan kami mempertanyakan ijin pemanfaatan daerah sempadan sungai untuk taman. Tapi pihak pengawas SPBU tidak bisa menunjukan ijin itu, dia minta waktu berkordinasi dengan bosnya,” terang Diandra.

Pengawas SPBU, Fahtur, ditemui terpisah membenarkan kedatangan warga Pendem untuk mempertanyakan ijin pemanfaatan area sempadan sungai. Dia menjelaskan bahwa sebagai pengawas, dia tidak bisa menunjukkan ijin karena hanya karyawan dan akan mengkoordinasikannya dengan atasan.

“Terkait ijin yang dipertanyakan warga itu kami sebagai pengawas belum bisa menunjukan karena kami hanya karyawan. Tanti akan kami kordinasikan dulu kepada atasan, apakah ada ijinnya atau tidak,” singkatnya.

Sementara itu, informasi dari Balai Sungai Bali Penida menyebutkan bahwa belum pernah ada permohonan ijin pemanfaatan daerah sempadan Sungai Ijogading dari pengusaha SPBU tersebut.

Warga berharap agar pihak SPBU dapat menunjukkan ijin pemanfaatan area sempadan sungai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250