Jembrana – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pada Jumat (24/2/2024). Salah satu pelaku bahkan nekat menceburkan diri ke laut untuk menghindari penangkapan.
Kedua pelaku adalah Herisusanto (39) dan Aan Hasah Nahkrowi (27), keduanya berasal dari Malang, Jawa Timur. Mereka ditangkap setelah aksinya mencuri motor di wilayah Kuta Utara, Badung, terendus oleh petugas.
Kronologis kejadian bermula pada Jumat pagi, saat saksi bernama Gusti Ngurah Gde Harimbawa mendapatkan informasi dari temannya di Denpasar tentang motor curian yang hendak menyeberang ke Jawa.
“Saksi kemudian mengecek ke Pelabuhan Gilimanuk dan menemukan motor N-Max bernopol DK 6462 FCI yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Dewa Putu Werdhiana, dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2024).
Saat motor tersebut hendak naik ke atas kapal, Herisusanto yang panik menceburkan diri ke laut. Petugas keamanan pelabuhan dan kepolisian yang sigap kemudian berhasil menangkapnya.
Sementara itu, Aan Hasah Nahkrowi yang berusaha bersembunyi di atas truk juga berhasil diamankan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor curian, STNK, dua unit handphone, dan dompet berisi SIM dan KTP Herisusanto.
“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Werdhiana.







