Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil, Dan Pj Bupati Banyuasin, Hani S Rustam, Bertukar Cinderamata Dalam Acara Bersama

Keterangan Foto : Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil, Dan Pj Bupati Banyuasin, Hani S Rustam, Bertukar Cinderamata Dalam Acara Bersama

Jakabaring Selatan, nirmedia.co – Dalam upaya mengakselerasi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah mengambil langkah-langkah strategis yang signifikan. Pada acara rapat kerja dan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan yang diadakan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan.

Di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Hani S. Rustam, Pemkab Banyuasin menunjukkan komitmen besar dalam meningkatkan target kinerja pelayanan administrasi kependudukan. “Terima kasih kepada Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam beserta jajaran Pemkab Banyuasin yang telah bekerja keras meningkatkan capaian kinerja pelayanan adminduk secara signifikan,” ujar Dirjen Teguh di Hotel Wyndham, Jakabaring Selatan, Selasa (16/7/2024).

banner 728x250

Dirjen Teguh menekankan pentingnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang tidak diskriminatif. Pelayanan yang berkualitas, menurutnya, tidak hanya meningkatkan kepuasan warga tetapi juga memastikan validitas administrasi kependudukan. “Pelayanan yang optimal dan membahagiakan masyarakat adalah bagian dari komitmen kami,” tambah Teguh.

Pj. Bupati Hani S. Rustam menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2024, dari 601.655 wajib KTP di Banyuasin, 608.526 jiwa telah berhasil direkam, mencapai 101,14 persen. Perekaman ini meliputi cetak ulang KTP yang totalnya mencapai 952.541 keping, termasuk cetakan pertama (PRR) sebanyak 682.486 keping. Ada sekitar 3.583 PRR yang belum tercetak.

Menurut data Dapodik, dari 6.588 penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), 6.566 jiwa atau 99,67 persen telah direkam. Untuk KIA (Kartu Identitas Anak), sebanyak 189.753 keping atau 74,17 persen telah dicetak. Selain itu, 96,20 persen anak usia 0-18 tahun telah memiliki akta kelahiran, dengan 10.128 anak atau 3,80 persen yang belum memilikinya.

Data dari Disdukcapil Banyuasin juga mencatat bahwa sebanyak 3.794 lembar akta perkawinan telah diterbitkan. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Banyuasin mencapai 33.323 dan terus meningkat.

“Kami terus berupaya membangun kepercayaan publik, meningkatkan kualitas layanan, dan mempercepat pencapaian target kinerja. Pelayanan adminduk dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa,” tandas Hani Rustam. (An/nir)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250