JEMBRANA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali. Insiden ini dipicu oleh sebuah truk sedang yang mengambil haluan terlalu ke kanan hingga menghantam truk tronton dan kendaraan lainnya.
Kecelakaan tersebut tepatnya terjadi di KM 67-68, sebelah timur SMK Negeri 5 Pekutatan, pada Jumat (27/2) sekitar pukul 16.30 WITA.
“Benar telah terjadi laka lantas yang melibatkan truk tronton, truk sedang, mobil Toyota Rush, dan satu sepeda motor Suzuki Shogun,” ungkap Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi, Sabtu (28/2).
Peristiwa bermula saat truk tronton bernomor polisi DK 8396 AQ yang dikemudikan I Nyoman Monotama (46) melaju dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Di belakangnya, melaju sepeda motor Suzuki Shogun DK 6148 FT dan mobil Toyota Rush F 1623 RZ pada jalur yang benar dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian—yang merupakan jalan menurun dan tikungan ke kiri—tiba-tiba muncul truk sedang bernomor polisi P 9676 UQ dari arah berlawanan. Truk yang dikemudikan Yanto (63) tersebut diduga bermuatan berat dan mengambil haluan terlalu ke kanan.
“Truk sedang tersebut menabrak bagian depan truk tronton hingga terdorong ke belakang. Akibat dorongan itu, tronton mengenai sepeda motor Shogun dan mobil Toyota Rush yang ada di belakangnya,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan cukup parah:
Truk Sedang (P 9676 UQ): Kabin penyok dan kaca depan pecah. Pengemudi, Yanto, mengalami luka lecet pada kaki kanan namun sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan.
Truk Tronton (DK 8396 AQ): Kerusakan pada bemper kanan depan. Pengemudi selamat.
Toyota Rush (F 1623 RZ): Kap mesin terbuka/rusak. Pengemudi, Sainendrio Hutabarat, dalam keadaan sehat.
Suzuki Shogun (DK 6148 FT): Sayap depan pecah. Pengendara bernama Jamil Ngadenan (48) mengalami luka robek pada bibir atas dan harus mendapat jahitan.
“Korban luka ringan satu orang dari pengendara motor, sudah dievakuasi ke Puskesmas 1 Pekutatan dan sudah diizinkan pulang. Nihil korban jiwa dalam kejadian ini,” tambah Siarmadi.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 5.000.000. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Jembrana untuk proses penyelidikan lebih lanjut.







