Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana, Dua Ranperda Masuk Tahap Pembahasan, Bupati Jawab Sorotan Fraksi

Keterangan Foto : Rapat Paripurna VI DPRD Jembrana, Dua Ranperda Masuk Tahap Pembahasan, Bupati Jawab Sorotan Fraksi

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar Rapat Paripurna VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (27/8/2026). Sidang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, SM., didampingi Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Jembrana kepada DPRD.

banner 728x250

Agenda utama rapat adalah penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Bupati Jembrana terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda tersebut.

Jawaban pemerintah daerah disampaikan dalam naskah resmi Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, SE., MM., yang pada rapat paripurna dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, ST., MT.

Dalam jawaban tersebut disampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Jembrana, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Persatuan dan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya menyatakan persetujuan agar kedua Ranperda dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan.

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, pertanyaan, masukan dan saran konstruktif yang dinilai penting untuk menjadi bahan pendalaman bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dua Ranperda yang menjadi agenda pembahasan tersebut berkaitan dengan pencabutan beberapa Peraturan Daerah serta perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Pencabutan Perda Harus Memberikan Kepastian Hukum

Salah satu materi yang mendapat penjelasan pemerintah adalah Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah.

Menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menjelaskan bahwa proses pencabutan sejumlah Perda tersebut telah melalui tahapan kajian, evaluasi dan harmonisasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut pemerintah daerah, regulasi yang diusulkan untuk dicabut merupakan aturan yang sudah tidak relevan, tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, atau telah digantikan dengan ketentuan hukum yang lebih baru.

Pemerintah daerah juga memastikan pencabutan Perda tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak maupun kewajiban masyarakat serta tidak menimbulkan kekosongan hukum.

Materi pengaturan yang masih diperlukan, kata pemerintah, tetap memiliki dasar hukum melalui ketentuan yang masih berlaku maupun regulasi pengganti.

Penataan regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem hukum daerah yang lebih sederhana, harmonis dan efektif. Selain memberikan kepastian hukum, langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PAD Menjadi Perhatian, Pengawasan Pemungutan Diperkuat

Persoalan Pendapatan Asli Daerah atau PAD juga menjadi salah satu perhatian penting yang mendapat jawaban pemerintah.

Pemkab Jembrana menyatakan terus melakukan pembenahan terhadap basis data pajak dan retribusi daerah. Validitas data akan diperkuat, sementara digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi terus diperluas dan dipercepat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Pengawasan terhadap proses pemungutan PAD juga akan diperketat. Pemerintah daerah menegaskan tidak boleh ada pihak yang bermain-main dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Setiap bentuk penyimpangan akan menjadi perhatian serius dan apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi belanja, pemerintah mengakui kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena itu, penyusunan dan pelaksanaan belanja diarahkan agar lebih selektif dengan mengutamakan program yang produktif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Bupati menegaskan tidak ada ruang untuk pembiayaan program yang tidak produktif maupun belanja pendukung secara berlebihan.

Prioritas pemerintah diarahkan pada belanja inti yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Persoalan RSU Negara Ikut Mendapat Sorotan

Persoalan keuangan RSU Negara juga menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian dalam jawaban pemerintah daerah.

Bupati menjelaskan bahwa persoalan utang rumah sakit merupakan masalah yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah melakukan penyesuaian terhadap pendapatan pegawai RSU Negara sebagai bagian dari upaya menyehatkan kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Penyesuaian tersebut tetap akan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta keberlanjutan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pemerintah daerah menyadari bahwa pembenahan kondisi keuangan rumah sakit harus dilakukan secara hati-hati agar langkah penyehatan keuangan tidak mengganggu fungsi utama RSU Negara dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Kekurangan Air Bersih Ditangani, Ribuan Keluarga Telah Mendapat Distribusi

Persoalan kekurangan air bersih pada musim kemarau juga menjadi bagian dari jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi DPRD.

Pemkab Jembrana menyampaikan bahwa penanganan telah dilakukan melalui pendataan dan pemetaan wilayah yang mengalami dampak kekurangan air.

Hingga saat ini, distribusi air bersih dan pemasangan tandon telah dilakukan untuk 1.387 kepala keluarga dengan total distribusi mencapai 387.700 liter.

Dalam penanganannya, Pemkab Jembrana bersinergi dengan sejumlah pihak, antara lain PMI Kabupaten Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Polres Jembrana dan PDAM Kabupaten Jembrana.

Namun pemerintah tidak hanya mengandalkan penanganan darurat. Sejumlah langkah lanjutan juga telah disiapkan untuk memperkuat ketersediaan air bersih.

Di antaranya perbaikan jaringan pipa rusak sepanjang 760 meter, pengusulan pembangunan delapan titik sumur bor dan penambahan 10 unit tandon berkapasitas masing-masing 2.000 liter kepada BNPB.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan 440 sumur bor beserta sarana pendukungnya kepada Kejaksaan Tinggi Bali.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka menengah dan panjang, terutama bagi wilayah yang secara rutin mengalami persoalan kekurangan air bersih saat musim kemarau.

Pemkab Usulkan 80 Formasi ASN Tenaga Pendidik

Di bidang pendidikan, kebutuhan tenaga guru SD dan SMP juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Pemkab Jembrana menyampaikan bahwa pemetaan kebutuhan tenaga pendidik dilakukan berdasarkan rasio guru dan peserta didik, kondisi masing-masing satuan pendidikan serta proyeksi jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun.

Untuk tahun 2026, pemerintah telah mengusulkan sebanyak 80 formasi ASN tenaga pendidik.

Formasi tersebut terdiri atas 40 guru SD, 35 guru SMP dan lima guru TK.

Namun, pemenuhan formasi tersebut masih bergantung pada kebijakan serta persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah berharap kebutuhan tenaga pendidik di Jembrana dapat dipenuhi secara bertahap sehingga tidak terjadi kekurangan guru yang dapat berdampak terhadap proses pembelajaran di sekolah.

Kabel Internet dan Tiang Provider Akan Ditata

Masalah kabel jaringan internet dan tiang provider yang dinilai mengganggu ketertiban lingkungan juga mendapat perhatian.

Pemkab Jembrana menyatakan penataan akan dilakukan secara bertahap untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman.

Pemerintah bahkan mendorong penyediaan utilitas bersama bagi para provider sehingga pemasangan jaringan tidak dilakukan secara semrawut dan berulang-ulang.

Selain itu, pemerintah menyiapkan regulasi yang dapat menjadi landasan hukum dalam melakukan penataan jaringan telekomunikasi di wilayah Jembrana.

Penataan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan perkembangan teknologi komunikasi dengan kepentingan keselamatan, kenyamanan dan estetika lingkungan.

Reklame dan Billboard Ditertibkan, PAD Dioptimalkan

Untuk persoalan reklame, billboard dan berbagai bentuk iklan yang dipasang tidak tertib, pemerintah daerah menyatakan pengawasan dan penertiban telah dilakukan secara berkala.

Penataan reklame tidak semata-mata berkaitan dengan estetika wajah daerah, tetapi juga berkaitan dengan optimalisasi potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber PAD.

Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan reklame sekaligus memastikan kewajiban pajak daerah dapat dipenuhi oleh pihak yang memasang reklame sesuai ketentuan.

Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu

Sektor persampahan juga menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian dalam jawaban pemerintah.

Pemkab Jembrana menyatakan terus mendorong pengelolaan sampah berbasis sumber serta mempercepat transisi dari pola open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill.

Pemerintah menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah kabupaten.

Diperlukan keterlibatan desa dan kelurahan, pelaku usaha serta masyarakat sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain mendorong pemilahan sampah dari rumah tangga, pengangkutan sampah organik dan anorganik secara terjadwal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Di lingkungan sekolah, pemerintah mendorong berbagai kegiatan seperti Program Adiwiyata.

Selain itu, terdapat Lomba Gang Hijau hingga pengembangan Taman Organik di Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah juga menyebut telah memberikan pendampingan terhadap 16 TPS 3R dan satu TPST di Kabupaten Jembrana.

Pariwisata dan Investasi Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Sektor pariwisata juga mendapat perhatian dalam pemandangan umum fraksi yang kemudian dijawab pemerintah.

Pemkab Jembrana sependapat bahwa penataan destinasi dan penguatan ekosistem pariwisata harus terus dilakukan.

Sejumlah kawasan seperti Yeh Sumbul, Medewi dan Pekutatan disebut sebagai wilayah yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha.

Namun pemerintah menyadari bahwa kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan sehingga pembangunan sektor pariwisata tidak dapat sepenuhnya mengandalkan APBD.

Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan DPRD untuk bersama-sama mendorong serta menarik minat investor agar masuk ke sektor pariwisata Jembrana.

Masuknya investasi diharapkan dapat mempercepat pembangunan destinasi, memperkuat fasilitas pendukung pariwisata sekaligus membuka lapangan kerja dan peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.

Penataan PKL Dilakukan Secara Persuasif dan Bertahap

Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sebelah barat Clandys juga menjadi bagian dari materi yang dijawab pemerintah.

Pemkab Jembrana menjelaskan bahwa kawasan tersebut sejak awal ditata sebagai lokasi yang layak bagi PKL sekaligus sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Namun pemerintah mengakui kawasan tersebut masih membutuhkan proses agar lebih ramai dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun konsumen.

Karena itu, pendekatan kepada PKL yang masih memilih berjualan di pinggir jalan terus dilakukan secara persuasif dan bertahap.

Pemerintah berharap para pedagang bersedia memanfaatkan lokasi yang telah disediakan sehingga penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para PKL.

Infrastruktur Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran

Dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan kondisi, kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah.

Salah satu rencana yang disiapkan untuk tahun 2027 adalah usulan dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung untuk perbaikan Jalan Pulau Jawa.

Ruas jalan tersebut direncanakan diperbaiki sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 3,5 meter.

Nilai anggaran yang diusulkan mencapai Rp1,965 miliar.

Sementara itu, pada tahun 2026 Pemkab Jembrana telah menganggarkan sebanyak 510 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pengadaan tersebut dialokasikan secara proporsional kepada desa dan kelurahan untuk mendukung pemeliharaan dan perbaikan penerangan jalan di wilayah masing-masing.

Ketua DPRD Jembrana: Setiap Masukan Fraksi Harus Menjadi Bahan Pembahasan

Dari hasil wawancara, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menegaskan bahwa Rapat Paripurna VI tersebut merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Menurutnya, jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi menjadi penting karena setiap masukan yang disampaikan anggota DPRD harus memperoleh penjelasan yang jelas dari pihak eksekutif.

“Setiap pandangan, masukan dan catatan yang disampaikan fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan yang harus kita kawal bersama. Jawaban dari pemerintah akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap materi Ranperda,” ujar Sutharmi.

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin pembahasan Ranperda hanya berhenti pada proses administratif. Setiap materi harus dilihat secara menyeluruh agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jembrana.

“Kita ingin setiap Ranperda yang dibahas memiliki dasar hukum yang kuat, substansinya jelas dan ketika ditetapkan nanti benar-benar dapat menjawab kebutuhan daerah serta masyarakat,” tegasnya.

Sutharmi juga menempatkan fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan kebijakan daerah.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan berbagai kebijakan yang dituangkan dalam regulasi maupun APBD dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Jembrana sendiri memiliki tiga komisi dengan bidang tugas yang mencakup pemerintahan dan pendidikan, sosial dan ekonomi, serta kesehatan dan pembangunan.

“Pembahasan akan kita kawal sampai tuntas. Kalau dalam prosesnya masih ada hal-hal yang perlu diperjelas, DPRD tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah. Tujuannya bukan sekadar menyelesaikan tahapan, tetapi memastikan hasil akhirnya benar-benar berkualitas,” kata Sutharmi.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Jembrana untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan meneruskannya kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. (%)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250