Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana kembali menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/8/2026) pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Jembrana.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Jembrana, I Made Sabda, S.M. Agenda utama rapat yakni penyampaian laporan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan adalah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana dijadwalkan menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Selanjutnya, Komisi I menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda mengenai ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan pelindungan masyarakat.
Memimpin jalannya rapat, I Made Sabda menjelaskan bahwa penyampaian laporan dari Banggar dan Komisi I menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda sebelum memasuki proses penyempurnaan.
“Setelah laporan disampaikan, anggota DPRD juga diberikan ruang untuk memberikan tanggapan, saran dan masukan. Ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan,” ujar Sabda dalam pengantarnya.
Menurut Sabda, mekanisme tersebut diperlukan agar setiap materi Ranperda yang dibahas memperoleh perhatian secara menyeluruh dan dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta kepentingan masyarakat.
Rangkaian rapat paripurna diawali dengan kata pengantar, dilanjutkan laporan Banggar terkait hasil pembahasan Ranperda, kemudian laporan Komisi I. Setelah itu, anggota DPRD lainnya diberikan kesempatan menyampaikan saran dan pendapat, sebelum memasuki agenda tanya jawab dan lain-lain serta penutupan.
Memasuki agenda kedua, Sabda mempersilakan Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana untuk membacakan laporan Banggar terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu agenda strategis karena berkaitan dengan penyesuaian kebijakan pendapatan dan belanja daerah dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan. Sementara pembahasan Ranperda ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan ketertiban serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Jembrana.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Jembrana melanjutkan tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut secara kelembagaan. Hasil laporan Banggar dan Komisi I selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD untuk memberikan tanggapan, saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya. (%)







