Perjuangkan Hak – Hak Anak, DP3A Kota Kupang Gandeng PKBI NTT Menggelar Konferda

Keterangan Foto : Perjuangkan Hak - Hak Anak, DP3A Kota Kupang Gandeng PKBI NTT Menggelar Konferda

KUPANG, nirmedia.co – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak(DP3A) Kota Kupang, bekerjasama dengan PKBI Provinsi NTT menggelar kegiatan Konferensi anak daerah(Konferda) tingkat Kota Kupang, Selasa (2/7/2024) bertempat di aula rumah jabatan Walikota Kupang.

banner 728x250

Plt. Kepala DP3A Kota Kupang, Imelda P. Manafe, SH, M.Hum, dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menegaskan, bahwa kegiatan Konferda ini sebagai momen tepat bagi anak untuk dapat memberikan pandangan,aspirasi juga kreasinya dengan melihat kondisi riil yang terjadi diwilayah Kota Kupang.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi atas peran dari PKBI Provinsi NTT, yang telah banyak berkontribusi dalam kolaborasi dengan DP3A Kota Kupang, hal itu tentunya menyangkut banyak hal yaitu diantaranya isu perlindungan serta hak yang harus dipenuhi terhadap anak, Sudah selama 2 tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2023 dan 2024 ini, PKBI Provinsi NTT men-support penuh pelaksanaan kegiatan Konferensi Anak Daerah (Konferda), juga pelaksanaan Puncak Hari Anak Nasional (HAN). Kiranya kolaborasi ini akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Plt. Kepala DP3A Kota Kupang juga mengatakan Negara menjamin setiap warga Negaranya, termasuk anak untuk menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu, pelaksanaan Konferda yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini sebagai kesempatan yang sangat berharga untuk anak Indonesia di daerah untuk menyampaikan aspirasinya. “Agar aspirasi kita dapat didengar dan ditindaklanjuti, maka aspirasi tersebut harus disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media teknologi informasi, kepada pihak yang tepat, waktu dan tempat yang tepat, serta dengan cara/metode yang tepat,” kata Imelda.

Kepada anak-anak dirinya berpesan agar bijak menggunakan media sosial di tengah perkembangan teknologi informasi yang berkembang amat pesat saat ini. “Aspirasi atau kritik sekalipun harus disampaikan secara santun dan menjunjung tinggi etika, harus berbasiskan data, tidak berdasarkan asumsi, dan yang terpenting adalah kritik tersebut tidak menghina pribadi orang lain atau lembaga tertentu” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si, saat ditemui Wartawan usai menjadi narasumber dalam kegiatan Konferda ini mengatakan, bahwa dirinya secara khusus memberikan apresiasi kepada anak-anak Kota Kupang yang mengikuti kegiatan ini dan semoga anak-anak ini bisa memberikan pengaruh yang positif kepada anak-anak lain di luar sana” tegas sang Kadis.

Dirinya menambahkan “Pada prinsipnya pemerintah ada untuk memastikan seluruh anak dapat mendapatkan hak-haknya di Kota Kupang, termasuk di dalamnya ada hak terhadap kesehatan, hak hidup, hak asasi dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan pemerintah Kota Kupang sudah melakukan hal tersebut termasuk bagi anak-anak yang inklusi” jelas pria yang akrab disapa Pak Dumul.

Menjelang Hari Anak Nasional (HAN) 2024 ini dirinya berpesan agar anak-anak dapat selalu memahami hak-hak mereka tersebut, sebagai anak baik hak yang diperoleh dari orang tua, dari masyarakat sekitar dan juga dari pemerintah. (Arifin).

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250