Jembrana – Dalam rapat kerja bersama Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana pada Selasa (6/5/2025), Komisi II DPRD menyampaikan sederet sorotan tajam terkait belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan I tahun anggaran 2025.
Realisasi PAD baru menyentuh angka 14 persen dari target 15 persen, sebuah kondisi yang dinilai mengkhawatirkan oleh dewan.Salah satu potensi PAD yang belum tergarap maksimal ditemukan pada sektor industri pabrik es balok. Komisi II mengungkap masih banyak unit usaha yang belum tercatat sebagai wajib pajak. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pemanfaatan potensi yang ada di lapangan.
Evaluasi penetapan target yang tidak realistis juga mencuat. Komisi II menilai target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terlalu optimistis, sementara realisasi tak sejalan dengan ekspektasi. Pajak penerangan jalan bahkan mengalami penurunan.
“Perlu ada penyesuaian, termasuk menaikkan tarif BPJT menjadi 4 persen,” ujar Ketua Komisi II, I Ketut Suastika, S.Sos., M.H.
Tak kalah penting, pengelolaan pajak reklame disorot karena lemahnya koordinasi antar-instansi. Perizinan dipegang oleh DPMPTSP, pengawasan oleh Satpol PP, dan insentif berada di BPKAD. “Perlu dibangun kolaborasi agar penarikan lebih efektif dan transparan,” lanjut Suastika. Komisi II juga mendorong pembentukan Tim Optimalisasi PAD yang melibatkan pemerintah desa.
“Pemerintah desa juga menikmati bagian dari hasil pajak, sudah selayaknya mereka dilibatkan aktif dalam peningkatan PAD,” tegas Suastika dalam rapat.
Ketiadaan pejabat khusus yang mengoordinir retribusi daerah menjadi catatan penting. Hingga kini belum ada unit struktural yang mengatur hal tersebut di BPKAD, yang dinilai sebagai kelemahan serius dalam tata kelola fiskal daerah. Data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) juga menuai sorotan karena tidak pernah diperbarui sejak 2013.
“Kami minta BPKAD segera lakukan pendataan ulang, libatkan BPN untuk pembaruan data pertanahan,” ujar Suastika.
Rapat juga membahas indikasi kecurangan dalam pelelangan ikan di TPI Pengambengan. Komisi II meminta agar dilakukan rolling petugas secara berkala untuk menghindari praktik curang dan meningkatkan akuntabilitas retribusi. Rapat dimulai pukul 09.30 WITA dan dihadiri seluruh anggota Komisi II DPRD Jembrana bersama jajaran BPKAD. Semua temuan dan rekomendasi akan diformalkan sebagai bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja eksekutif.
“Komisi II akan terus mengawal kebijakan PAD agar tepat sasaran, berpihak pada rakyat, dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jembrana,” tutup Suastika. (Sis)







