Tabanan, nirmedia.co – Komisi I DPRD Tabanan menyoroti aksi kejahatan yang diduga dilakukan ratusan orang warga negara asing (WNA) yang digerebek belum lama ini. Apalagi dugaan aksi kejahatan itu dilakukan dari salah satu vila yang berlokasi di Kecamatan Marga, Tabanan.
Seperti diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, penggerebekan tersebut mengindikasikan pemerintah daerah telah kecolongan dalam melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang atau WNA.
“Yang jelas kita sudah kecolongan,” kata Eka Putra Nurcahyadi, Senin (1/7/2024). Menurutnya, tugas pengawasan WNA tidak semata-mata menjadi kewenangan pihak keimigrasian. Upaya pencegahan dini terhadap penduduk pendatang maupun WNA juga menjadi tugas pemerintah daerah. “Yang dilaksanakan oleh satuan terkait,” tegasnya.
Ia berharap, penggerebekan 103 WNA belum lama ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif memantau setiap aktivitas penduduk pendatang maupung WNA yang ada di Tabanan.
“Karena Tabanan ini sudah masuk sarana-sarana akomodasi pariwisata yang berpotensi dipakai untuk kemuflase (kejahatan),” ujarnya menekankan. Apalagi, sambung dia, pariwisata di Bali saat ini tidak sedang baik-baik saja karena berbagai fenomena negatif yang dilakukan sejumlah wisatawan.
“Mereka ke Bali bukan saja untuk berwisata, tetapi sudah mengambil pekerjaan masyarakat lokal. Jadi mereka sudah melihat Bali sebagai pasar global untuk mereka bekerja,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bisa melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan WNA. “Tindakan preventif, itu yang terpenting. Kalau penindakan biarlah pihak berwenang yang melakukan,” tukasnya. (Ch/nir)







