Jembrana – Program Gempur Rokok Ilegal, terus dilakukan dengan gencar sebagai upaya secara terstruktur dan masif oleh Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredaran kegiatan yang sangat-sangat merugikan negara ini.
Terkait hal itu, Kantor Bea Cukai Denpasar termasuk Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar, kemudian bersinergi dengan sejumlah pihak dan Masyarakat yang berperan aktif dalam mendukung Program Gempur rokok ilegal dimaksud. Hal ini terungkap dengan adanya penindakan-penindakan dan pengamanan terhadap Jutaan batang rokok ilegal, seperti diantaranya di wilayah Gilimanuk pada 8 November 2023, yang diamankan oleh Kantor Bea Cukai Denpasar. Bahkan, pada Senin (25/12/2023) kembali tersiar kabar adanya Penindakan dan Pengamanan terhadap Jutaan batang rokok tanpa dilekati Pita Cukai ini, oleh Tim Gabungan dari Bea Cukai Bali di wilayah Desa Cupel Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana Provinsi Bali.
Namun hal tersebut tetap saja tidak membuat Aksi para pelaku peredaran rokok ilegal alias bodong di Kabupaten Jembrana merasa jera, justru semakin marak. Itu diketahui dari banyaknya Suplayer yang kian menjamur di Kabupaten Jembrana, lantaran entah kenapa para pelakunya belum satupun ada yang diproses hukum.
Berbekal Informasi dari Masyarakat, Tim Awak Media kembali berupaya melakukan penelusuran guna mengembangkan informasi tentang kebenaran kabar tersebut.
Adapun dari hasil penelusuran yang dilakukan, didapati beberapa sumber yang enggan disebut namanya, salah satunya membenarkan informasi tersebut. Hal itu dikuatkan atas dasar konfirmasi warga via telpon, terhadap salah satu Staf Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali, NTB dan NTT di Ngurah Rai.
“Kami sempat melakukan panggilan via telpon ke pihak Bea Cukai Kanwil Ngurah Rai, dan dikatakan memang benar ada Penindakan dan pengamanan jutaan batang rokok tanpa di lekati pita cukai, ditambah informasi dari sejumlah Suplayer yang menduga bahwa pemilik jutaan batang rokok tersebut, diantaranya Suplayer berinisial St, Ud dan Kr”, ujarnya.
“Dikabarkan 79 karton diamankan Bea Cukai, diduga itu adalah sisa dari penjualan oleh Suplayer dan diduga kuat jutaan batang rokok ilegal tersebut adalah milik dari sejumlah suplayer yang exsis mendistribusikannya di wilayah Kabupaten Jembrana, bahkan di seluruh wilayah Provinsi Bali, diantaranya berinisial St, Ud dan Kr”, tambahnya.
Terkait kabar Pengamanan jutaan batang Rokok ilegal siap edar tersebut, Insan Media mengkonfirmasi Via Whatsapp ke pihak Bea dan cukai Denpasar, melalui Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Yudho Kusumo Hadi, pada Kamis (28/12), namun dirinya membantah adanya informasi tersebut, dimana pihaknya tidak melakukan kegiatan penindakan dan penanganan terhadap jutaan batang rokok ilegal ini di wilayah kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
“Terkait Informasi penindakan dan pengamanan Belasan Karton tanpa di lekati pita cukai di Kabupaten Jembrana sebagai mana dimaksud ini, tidak dilakukan oleh kantor Bea Cukai Denpasar” jelas Yudo secara tertulis.
Sementara itu, pihak Bea Ngurah Rai saat dikonfirmasi via WhatsApp juga berdalih, dimana pihaknya hanya melaksanakan pengawasan dan pelayanan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Pos Renon Internasional.
“Mohon untuk diketahui, bahwa pengawasan dan pelayanan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai adalah Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai dan Kantor Pos Renon Internasional”, jelasnya tertulis pada Kamis (28/12/2023).
Adanya kekurang terbukaan para petugas Bea Cukai ini di Bali, akhirnya semakin banyak menimbulkan praduga-praduga miring terhadap Kantor Bea Cukai.
“Saya juga sempat mendengar informasi, namun kenapa pihak Kantor Bea Cukai Denpasar seakan Sebelas Dua Belas dengan Direktorat Jendral Bea Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, NTT KPPBC Tipe Madya Pabean A Denpasar, kenapa mereka mesti tertutup atas informasi dari setiap penindakan yang dilakukan, ini ada apa, sebab pada sumber lain saya pernah mendengar adanya proses jual beli barang bukti, adakah dugaan ini terjadi”, jelas salah seorang warga berinisial IPS. (!)