Ketua Aliansi masyarakat anti korupsi Indonesia(Araksi) Provinsi NTT, Alfred Baun, SH, bersama sekretaris Pospera, bertemu Kapolres TTS, AKBP I Putu Asa, Selasa 26 Maret 2024.
Kedatangan ketua Araksi bersama sekretaris Pospera diterima langsung Kapolres TTS diruang kerjanya, maksud kedatangan tersebut terkait dengan peristiwa penganiayaan oleh 2 oknum anggota linmas bersama, sekretaris desa, seorang RW dan 12 warga desa Naip, kecamatan Noebeba Kabupaten TTS.
“Terimakasih kepada Araksi dan Pospera yang telah melakukan upaya pendampingan kepada korban, ungkap Kapolres saat berdiskusi bersama ketua Araksi dan pospera, Kapolres juga menambahkan bahwa kasus ini akan menjadi atensi baginya” menurut Kapolres seperti ditirukan Alfred Baun saat dikonfirmasi tim nirmedia.co
“Saya telah perintahkan kepada Kanit Pidum dan penyidik yang menangani kasus ini supaya secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap korban, setelah itu langsung lakukan penangkapan terhadap para pelaku yang jumlahnya mencapai 12 orang” tegas Kapolres didepan ketua Araksi.
“Kapolres perintahkan untuk secepatnya tangkap para pelaku dalam waktu singkat ini tanpa mengabaikan prosedur, Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada tekanan dari pihak lain atau ancaman terhadap korban untuk berdamai, hal tersebut tidak boleh terjadi” ungkap Kapolres yang disampaikan saat bertemu Ketua Araksi.
Masih menurut Alfred Baun, “bukti yang bisa dilihat di video sudah sangat jelas, bahwa ada tindakan penganiayaan yang jelas jelas pidana, pengeroyokan masuk dalam pelanggaran pasal 170 KUHP, karenanya kasus ini harus sampai ke pengadilan, agar korban mendapatkan keadilan dalam putusan hukum” pungkas Alfred Baun.