NTT – Kabar mengejutkan datang dari Polsek Sabu Timur, Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu peristiwa memalukan terjadi operasi tangkap tangan(OTT) kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota berpangkat Ipda(KOK) yang tak lain adalah Kapolsek Sabu Timur, yang saat kejadian sedang berduaan bersama oknum anggota Polwan berpangkat Brigpol berinisial(RK) keduanya kedapatan sedang berduaan dalam sebuah kamar di kost (RK) Selasa 27 Pebruari 2024 lalu.
Menurut keterangan Kabid Propam Polda NTT, Kombespol. Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut, Kabid Propam menyebut usai diamankan keduanya langsung digiring ke Mako Polres Sabu Raijua untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Memang betul ada kejadian tersebut, keduanya sudah langsung dibawa ke Mapolres Sabu Raijua, selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan secara intensif, sekarang yang bersangkutan(KOK) sudah dibebas tugaskan sebagai Kapolsek untuk mempermudah proses pemeriksaan, begitu juga dengan (RK) sudah ditarik ke Polres Sabu Raijua, tegas Kabid Propam.
Sementara itu Kabidhumas Polda NTT, Kombespol. Ariasandy, S.I.K, saat dikonfirmasi tim Nirmedia melalui WhatsApp Nya, menjelaskan bahwa, Polri tentu akan bertindak tegas terhadap para oknum anggota yang melanggar aturan.
“komitmen kami, segala bentuk pelanggaran terhadap aturan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku” demikian tulis Kabid Humas Polda NTT dalam pesan singkatnya kepada tim Nirmedia. (*)







