Info Menarik Untuk Sobat Dukcapil Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 dan HUT Kemendagri ke-79

Nirmedia

Keterangan Foto : Info Menarik Untuk Sobat Dukcapil Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79 dan HUT Kemendagri ke-79

Jakarta, nirmedia.co – Halo sobat dukcapil, ada info menarik nih buat kalian.
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 dan HUT KEMENDAGRI ke-79 Ditjen Dukcapil membuka layanan/rekam cetak KTP-el dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

PERSYARATAN LAYANAN DUKCAPIL
1. Perekaman KTP-el baru (usia 17 tahun):
a. Berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah;
b. Membawa Kartu Keluarga;
c. Usia 16 tahun bisa merekam (cetak KTP-el setelah berusia 17 tahun).

banner 728x250

2. Perekaman KTP-el ganti foto:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el lama (belum berhijab);
c. Hanya untuk perubahan dari belum berhijab menjadi berhijab.
Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

3. Pencetakan KTP-el karena hilang:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.

4. Pencetakan KTP-el karena rusak:
a. Membawa Kartu Keluarga;
b. Membawa KTP-el yang rusak.

5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD):
a. Sudah merekam/memiliki KTP-el;
b. Membawa smartphone/HP dan KTP-el/Kartu Keluarga;
c. Disarankan sudah mengunduh aplikasi IKD melalui Playstore/Appstore.

Catat waktu dan lokasi kegiatan yaa sobat
Waktu Kegiatan : 19 – 21 Agustus
Lokasi Kegiatan : Ditjen Pemdes/Ditjen Dukcapil Jl Pasar Minggu KM 19 Jakarta Selatan
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB (*)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250