Eks Bupati Jembrana I Gede Winasa Diduga Jual Aset Pemkab ke Rongsokan

Potongan besi rell bagian atas alat Docking kapal yang diduga dijual Winasa kepada pengusaha rongsokan.(Foto: IST).
banner 120x600

JEMBRANA, nirmedia.co – Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, kembali jadi sorotan. Baru keluar dari penjara usai menjalani hukuman kasus korupsi, ia diduga melakukan tindakan tak terpuji dengan menjual aset milik Pemkab Jembrana ke pengusaha rongsokan.

Aksi tersebut diketahui setelah Dinas Perhubungan, Perikanan, dan Kelautan Jembrana mendapati aset berupa docking (alat pemindah kapal dari air ke galangan) telah dipotong-potong dan diangkut oleh pembeli. Docking yang berlokasi di Pelabuhan Perikanan Pengambengan itu merupakan aset Pemkab yang pengadaannya dilakukan pada 2006 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

banner 728x250

Kadis Perhubungan, Perikanan, dan Kelautan Pemkab Jembrana, I Ketut Wardana Naya, membenarkan kejadian tersebut. “Pemotongan besi oleh pengusaha rongsokan dilakukan pada Selasa (14/1/2025), dan sudah diangkut oleh pembeli. Namun, kami langsung mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan aset itu,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (16/1/2025).

Penjualan docking tersebut diduga dilakukan oleh I Gede Winasa pada Senin (13/1/2025). Pada Rabu (15/1/2025), Dinas terkait menyadari aksi tersebut dan segera meminta pembeli untuk mengembalikan aset.

“Karena ini adalah aset Pemkab yang belum dihapus, kami minta pihak pembeli segera mengembalikan semuanya. Beruntung, aset itu sudah dikembalikan kemarin,” kata Wardana Naya.

Ia menambahkan, pengusaha rongsokan asal Sawah Gede, Negara, mengaku bahwa aset tersebut dijual oleh I Gede Winasa. “Saya tidak menanyakan lebih lanjut soal harga jualnya. Fokus kami adalah memastikan aset itu kembali ke tempatnya,” tambahnya.

Aset docking ini diketahui dalam kondisi rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi. Meski demikian, penghapusannya dari daftar aset Pemkab masih dalam tahap pengajuan.

Menurut Wardana Naya, bagian yang sudah sempat dipotong oleh pembeli adalah rel besi di bagian atas docking. Namun, komponen lainnya masih utuh. “Kami bersyukur sebagian besar aset belum sempat disentuh lebih jauh,” ucapnya.

Belum Ada Konfirmasi dari Penjual dan Pembeli Hingga berita ini diturunkan, baik I Gede Winasa maupun pengusaha rongsokan yang membeli aset tersebut belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat Jembrana, mengingat docking merupakan salah satu fasilitas penting yang sebelumnya digunakan di pelabuhan perikanan setempat.

Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan mengimbau agar masyarakat dan pihak terkait berhati-hati dalam menangani aset pemerintah, khususnya yang belum resmi dihapuskan dari daftar inventaris.(sis/dd).

 

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250